(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KOMISI INFORMASI BALI KUNJUNGI DISDIKPORA BULELENG

Admin disdikpora | 18 April 2018 | 375 kali

KOMISI INFORMASI BALI KUNJUNGI DISDIKPORA BULELENG

Singaraja, DISDIK TODAY|
Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Selasa 17 April 2018 berkunjung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng.

Komisioner yang sekaligus Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa, S.Sos., MM. beserta Tim diterima Sekretaris Disdikpora, I Made Ngadeg, S.Pd.,M.Pd. didampingi Kabid Pembinaan SD, Made Astika, S.Pd.,MM. dan Kasubag Perencanaan, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd.,MAP.

Ketua KI Bali dalam penyampaian tujuan kunjungan memaparkan bahwa dalam waktu dekat ini KI Bali kembali akan melaksanakan Penilaian Layanan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik yang ada di Bali. Hal ini dilakukan untuk memonitor pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang implementasinya sudah lebih dari 8 tahun. Dimana pada tahun sebelumnya telah diadakan penilaian serupa pada beberapa SKPD baik di tinglat provinsi maupun Kabupaten/Kota se Bali, dan tahun ini akan dikembangkan penilaian menyasar layanan informasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peran keterbukaan informasi publik pada Disdikpora sangatlah dibutuhkan masyarakat khususnya informasi tentang pelaksanaan Ujian Nasional dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sementara Sekretaris Disdikpora Buleleng dalam sambutan penerimaan kunjungan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi Bali ke Disdikpora Buleleng, yang telah memberikan informasi dini terkait penilaian layanan informasi publik yang akan dilaksanakan. Sejatinya Disdikpora telah melaksanakan UU 14/2008, namun secara teknis perlu mendapat masukan dan pembinaan dari lembaga yang berwenang, sehingga nantinya dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selanjutnya terkait penilaian yang akan dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2018, Disdikpora akan lebih meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik, tentunya dibawah koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Buleleng.