(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

KONSOLIDASI PBJ, "PEMERINTAH" IS THE LARGEST BUYER

Admin disdikpora | 26 Oktober 2018 | 382 kali

KONSOLIDASI PBJ, "PEMERINTAH" IS THE LARGEST BUYER

Yogyakarta, 25 Oktober 2018| DISDIK TODAY
Dengan komposisi total anggaran belanja mencapai 800 triliyun rupiah, pemerintah yang terdiri dari 165 Kementerian/lembaga, 542 Pemerintahan Daerah dan lebih dari 10.000 Pengguna Anggaran, diperlukan suatu strategi untuk melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa pemerintah yang memberikan manfaat maksimal atas pengeluaran belanja negara, "value for money."

Hal tersebut disampaikan, Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Julianto Prihandoyo saat memberikan paparan dalam Workshop Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Yogyakarta, 24-25 Oktober 2018. Lebih lanjut Direktur Wilayah I, Deputi IV LKPP ini menyampaikan bahwa salah satu strategi pengadan barang jasa yang diamanatkan Perpres 16 Tahun 2018 adalah dengan Konsolidasi PBJ.

Dalam Pasal 21 Perpres 16/2018 ini menyebutkan bahwa Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilakukan pada tahap perencanaan pengadaan, persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, dan/atau persiapan pemilihan Penyedia. Selanjutnya Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan oleh PA/ KPA/PPK dan/atau UKPBJ.

Dengan strategi konsolidasi ini diharapkan dimana sebelumnya kondisi pengadaan Jumlah Paket Pengadaan Banyak, Nilai Tawar Rendah, Hasil dan Biaya Pengadaan relatif Tinggi Proses Pengadaan Butuh Banyak Waktu Potensi Perbedaan Harga dan Mutu akan menjadi lebih efektif dengan Jumlah Paket Pengadaan Optimum, Nilai Tawar Tinggi, Hasil dan Biaya Pengadaan Lebih Efisien, Proses dan Waktu Pengadaan Lebih Ringkas dan dapat Mengurangi Potensi Penyimpangan Paket.

Melalui acara yang dilaksanakan LKPP-RI ini diharapkan peserta yang berasal dari berbagai Kementerian/Lembaga/Perintah Daerah didorong melaksanakan konsolidasi PBJ terhadap paket-paket pengadaan yang sejenis, dengan Desain pemaketan konsolidasi diawali dari memilah atau mengelompokkan jenis barang/jasa dengan memperhatikan kategori penyedia, lokasi pengadaan dan waktu pelaksanaan. Dalam acara ini Disdikpora Kabupaten Buleleng dalam diwaliki oleh Kasubag Perencanaan, Ida Bagus Gde Surya Bharata.