KOORDINASI TINDAK LANJUT REGULASI GURU DPK
Singaraja, DISDIK TODAY | Menindaklanjuti perkembangan regulasi terkait kondisi penugasan guru negeri yang diperbantukan (DPK) pada sekolah swasta Senin, 4 September 2017 dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi tentang guru negeri yang ditugaskan di sekolah swasta mulai dari jenjang TK, SD dan SMP.
Rapat yang bertempat di Aula SMP Negeri 2 Singaraja dipimpin Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, I Made Ngadeg, S.Pd.,M.Pd. mewakili Kepala Disdikpora didampingi Kabid Pembinaan GTK, Nyoman Darta, S.Pd.M.Pd. bersama Kasi GTK SD, Ketut Suardika, SH. dan Kasi GTK SMP, Wayan Widiada, SE juga menghadirkan Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng yang dalam kesempatan tersebut diwakili Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Karir BKPSDM Kabupaten Buleleng, Gusti Ngurah Suryawan, SH.
Rapat yang diikuti para guru DPK ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang regulasi yang mengatur bahwa guru negeri yang ditugaskan di sekolah swasta secara bertahap akan dipindahkan ke sekolah negeri sesuai regulasi yang berlaku.