(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

LEMBAGA PENDIDIKAN NON FORMAL DIHARAPKAN MAMPU MENGHASILKAN LULUSAN BERKUALITAS

Admin disdikpora | 28 Agustus 2019 | 499 kali

LEMBAGA PENDIDIKAN NON FORMAL DIHARAPKAN MAMPU MENGHASILKAN LULUSAN BERKUALITAS

Singaraja, Selasa 27 Agustus 2019 | DISDIKTODAY

Menindaklanjuti amanah Permendikbud nomor 160 tahun 2014 tentang pemberlakuan KTSP 2006 dan k-13 serta instruksi dari Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas terkait mulai diterapkannya Kurikulum 2013 pada program pendidikan kesetaraan paket C setara SMA di kelas awal (kelas x) maka, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Workshop Tim Penyusun Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan Paket C.

Dari laporan Kabid Pembinaan PAUD dan PNF yang diwakili oleh Kasi Kurikulum PAUD dan PNF, Komang Sudarsana, S.Pd melaporkan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada TPK Lembaga Penyelenggara Program Pendidikan Paket C tersebut sehingga mampu menyusun, mengembangkan dan mengimplementasikan Kurikulum 2013 Kesetaraan di Lembaga masing-masing. Selanjutnya untuk Narasumber kegiatan ini terdiri dari Unsur Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas Provinsi Bali sebanyak 2 orang, Unsur Asesor Badan Akreditasi PAUD dan PNF Provinsi Bali 1 orang dan Unsur Dosen STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja 1 orang.Sedangkan untuk peserta sendiri berjumlah 30 orang yang merupakan Tim Penyusun Kurikulum Lembaga Penyelenggara Program Pendidikan Kesetaraan Paket C se - Kabupaten Buleleng.Sementara untuk pelaksanaan kegiatan dimulai dari 27 s/d 30 Agustus 2019 bertempat di Hotel Aneka, Lovina.

Setelah sampaian laporan ketua panitia, selanjutnya Sekretaris Disdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM, mewakili Kadisdikpora Buleleng menegaskan bahwa Sebagai salah satu program pendidikan jalur non formal yang sah sesuai dengan aturan Perundang-Undangan, Pendidikan Kesetaraan Paket C setara SMA merupakan layanan pendidikan penambah, pengganti dan atau pelengkap dari pendidikan formal. Setara yang dimaksudkan adalah setara ilmu dan setara jenjangnya sehingga apapun konten akademik serta keahlian yang dimiliki oleh peserta didik Paket C mesti sama dengan Peserta Didik di jenjang SMA. Terlebih saat ini kurikulum nya pun sudah sama yaitu menggunakan kurikulum 2013.
Selain itu, beliau berpesan melalui kegiatan ini peserta khususnya Tim Penyusun Kurikulum (TPK) Lembaga Penyelenggara Program Pendidikan Kesetaraan Paket C mengikuti keg ini dengan baik sehingga mampu memahami secara utuh esensi dari KTSP 2013 Paket C sehingga mereka mampu menyusun, mengembangkan dan mengimplementasikannya ditempat tugas agar lembaga non formal dalam hal ini PKBM mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas.