(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

LOKAKARYA HASIL DAN EVALUASI PELAKSANAAN BANPEM KURIKULUM 2013

Admin disdikpora | 23 Juli 2018 | 392 kali

LOKAKARYA HASIL DAN EVALUASI PELAKSANAAN BANPEM KURIKULUM 2013

MALANG, 20 Juli 2018| DISDIK TODAY 
Berkenaan telah telaksananya pelatihan Kurikulum 2013 bagi Kepala Sekolah dan Guru melalui Bantuan Pemerintah (Banpem) di Provinsi Bali, NTB dan Maluku Utara, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) PKn dan IPS Malang memanggil kembali penerima Banpem untuk mengikuti Lokakarya Hasil dan Evaluasi Pelaksanaan Pelatihan Kurikulum 2013 selama 3 hari tanggal 17 s.d 19 Juli 2018.

Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kepala PPPPTK PKn dan IPS, Dr. Sumarno di Hotel Savana, Malang 17 Juli 2018. Dalam sambutannya Plt. Kepala PPPPTK mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang solid segenap daerah sehingga kegiatan Pelatihan Kurikulum 2013 melalui Banpem telah berjalan sesuai dengan rencana. Sebagai wujud akuntabilitas, maka penerima Banpem kembali kumpulkan guna mengevaluasi kegiatan yang telah berjalan, baik secara akademik maupun keuangan. Kedepan pihaknya berharap tidak ada masalah terkait pelaporan. PPPPTK yakin pelaksanaan Banpem di daerah telah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya bagi daerah yang telah melaporkan kegiatan secara rapi, runut dan lengkap kami sampaikan apresiasi dan terima kasih. Tentu ini akan menjadi pertimbangan dan prioritas yang lebih, dalam menjalin kerjasama lagi di kegiatan lainnya berkaitan dengan Pengembangan Profesi Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di daerah Bali, NTB dan Maluku Utara.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng diwakili Penanggungjawab Kegiatan, I Made Sedana, S.Pd, M.Pd, Penanggungjawab Keuangan, I.G.N Agung Sukrisna, S.Sn, M.Si dan Operator SIMPKB Kurikulum, I Putu Ngurah Restiada, S.Pd H. Berdasarkan hasil penelaahan dokumen, berkas Disdikpora Kabupaten Buleleng dinyatakan LENGKAP baik dokumen keuangan maupun dokumen akademik. Selanjutnya sebagai bukti kepesertaan kegiatan, peserta nantinya akan diberikan sertifikat kelulusan dari PPPPTK PKn dan IPS berdasarkan nilai akhir yang didapat selama mengikuti pelatihan.