LOMBA GTK BERPRESTASI, PROSES PEMBELAJARAN UNTUK TERCAPAINYA MUTU PENDIDIKAN NASIONAL
Singaraja, Senin, 7 Mei 2018 l DISDIKTODAY
"Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan" seperti itulah amanat pada pasal 36 ayat (1) yang tertuang di dalam Undang-undangan Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dilihat dari amanat tersebut Pemkab Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Lomba GTK Berprestasi Tingkat Kabupaten tahun 2018. Kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat derajat guru sebagai profesi yang terhormat dan bermartabat, memotivasi ,meningkatkan kompetensi guru, membangun komitmen guru serta membangun keteladanan guru terhadap peserta didik.
Kegiatan lomba GTK berprestasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Dalam arahannya Kadisdikpora menyampaikan, secara umum mengapresiasi kegiatan ini.Sesungguhnya kegiatan ini sebagai refleksi diri untuk mengukur kemampuan, mengetahui kelebihan serta kekurangan falam bertugas sebagai guru. Lebih lanjut Kadisdikpora berharap agar momen ini sebagai proses pembelajaran untuk meningkatkan grade sehingga peserta tidak merasa terbebani di dalam mengikuti lomba ini. Disamping itu diharapkan bagi peserta yang mengikuti lomba tidak semata-mata ikut karena ingin mendapatkan juara, tetapi mampu memahami tujuan dari kegiatan ini.
Sementara Kabid Pembinaan GTK, I Nyoman Darta, S.Pd, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 7 s.d. 9 Mei 2018 dan mengambil tempat di SMPN 2 Singaraja diikuti peserta dengan melibatkan 38 orang yang terdiri dari 2 orang pengawas, 13 orang kepala sekolah dan 23 orang guru jenjang TK, SD, SMP se-Kabupaten Buleleng.
Pembukaan Lomba GTK Berprestasi juga dihadiri, Kasi GTK SD, Kasi GTK SMP, Kepala UPP Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Koordinator Pengawas Kab. Buleleng, Kepala SMP N 2 Singaraja, dan Dewan Juri.
Hasil yang diharapkan nantinya adalah terpilihnya guru, kepala sekolah, pengawas, tenaga perpustakaan dan tenaga administrasi tingkat satuan pendidikan yang berprestasi mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota ,provinsi dan tingkat nasional, yang nantinya pula akan meningkatkan mutu GTK dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional.