#BeritaKemendikbud
Jakarta: Draf Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tertanggal 25 Agustus 2020 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bocor ke publik. Draf itu dikritisi akibat dinilai tidak melalui proses uji publik.
Mendikbud Nadiem Makarim memastikan pihaknya bakal melakukan uji publik. Dia membutuhkan peran pemangku kepentingan dunia pendidikan untuk menyusun penyederhanaan kurikulum tersebut.
"Tidak ada rencana penyederhanaan di 2021 dan tidak akan terjadi tanpa ada partisipasi publik dan uji publik," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu 23 September 2020.
Nadiem menyebut uji publik kemungkinan akan dimulai dari DPR. Pihaknya bakal berdiskusi dengan DPR untuk menyusun penyederhanaan kurikulum.
"Dengan senang hati kami akan mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) tersebut dengan DPR. Mungkin dengan dimulai dari diskusi yang intensif di grup kecil dan kita temukan benang merahnya," jelas Nadiem.
Dia menyesalkan draf penyederhanaan kurikulum bocor terlebih dahulu. Terlebih, akhirnya menimbulkan polemik di masyarakat. Kemendikbud mengatakan akan lebih berhati-hati. Dia paham jika pembahasan kurikulum merupakan satu hal yang sangat sensitif.
"Mungkin kami harus lebih cermat dalam komunikasi ke publik dan dalam menangani dokumen sensitif internal. Tentunya kita ingin menjunjung tinggi keterbukaan dalam kementerian, kalau itu menimbulkan gejolak harus kami pertimbangkan juga. Jadi kami terima dengan serius masukan dari Komisi X DPR RI dan akan segera kami perbaiki," ungkap dia.
Sumber : https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/zNAY5A3N-nadiem-penyederhanaan-kurikulum-bakal-diuji-publik-mulai-dari-dpr