(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PEMBAHASAN DRAF PEDOMAN PPDB KABUPATEN

Admin disdikpora | 16 Mei 2017 | 374 kali

PEMBAHASAN DRAF PEDOMAN PPDB KABUPATEN

Singaraja, DISDIK TODAY | Dalam rangka persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 yang akan dimulai pada awal Juni mendatang Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk Lain yang Sederajat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Disdikpora Kabupaten Buleleng, Senin 15 Mei 2017 menggelar pertemuan intern guna menyusun draf pedoman PPDB Kabupaten yang meliputi PPDB jejang TK, SD, SMP dan Kesetaraan Paket A, B dan C di aula kantor setempat. Pertemuan yang dipimpin langsung Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. didampingi Sekretaris Disdikpora, I Made Ngadeg, S.Pd.,M.Pd. dihadiri Para Kepala Bidang dan Kasi terkait lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng serta Pengawas SD dan SMP.

Dalam arahannya, Kadisdikpora menekankan agar pedoman PPDB Kabupaten agar disusun secara mendetail dengan memperhatikan ketentuan dalam Permendikbud tersebut dan menyesuaikan dengan kondisi daerah di Kabupaten Buleleng. Nantinya draf ini akan didiskusikan kembali dengan pihak terkait lainnya untuk mendapat penyempurnaan sebelum ditetapkan dan diberlakukan menjadi pedoman bersama dalam PPDB tahun ini.