(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PEMBINAAN TATA KELOLA BOS DI SMP SATAP N 3 SUKASADA

Admin disdikpora | 30 Juni 2020 | 211 kali

PEMBINAAN TATA KELOLA BOS DI SMP SATAP N 3 SUKASADA
Wanagiri, Selasa 30 Juni 2020|DISDIKTODAY

Di akhir bulan juni ini, SMP Satap Negeri 3 Sukasada menjadi tempat kunjungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dalam rangka melakukan pembinaan pelaporan BOS tahun 2020.

Kegiatan dihadiri Kbid Pembinaan SMP, I Nyoman Sutama, S.Pd, M.Pd , Kasi Peserta Didik, Putu Primasutha, S.Sn beserta staf. Kegiatan pembinaan ini secara umum bertujuan untuk mengecek administrasi keuangan dan kondisi dilapangan sejauh mana sekolah memanfaatkan Dana BOS tentu dengan prosedur sebagaimana tertuang di Juknis yang terbaru.Adapun perlengkapan yang harus disiapkan oleh sekolah diantaranya, Rekap Laporan BOS tahun 2020, SPJ BOS tahun 2020, Pembukuan yang semuanya terangkum dari bulan Januari sampai dengan Juni 2020. Perlu diketahui SMP Satap N 3 Sukasada tahun ini memperoleh dana Bos Kinerja sebesar 60 juta rupiah

Selanjutnya, dalam pengecekan ada beberapa hal yang menjadi catatan misalnya kelengkapan pencantumkan Pajak Pertambahan Nilai pada SPJ, kelengkapan TTD dan Nota Pembelanjaan , adanya beberapa kekeliruan sekolah terkait penempatan kode belanja dan lain sebagainya. Hal inilah yang diharapkan bagi kepala sekolah dan bendahara BOS kedepan lebih cermat dan teliti dalam membuat kelengkapan administrasi agar tercapainya pelaporan Dana BOS yang lebih efektif serta efisien sesuai dengan petunjuk teknis BOS nomor 8 tahun 2020 yang kemudian dirubah dengan petunjuk teknis dengan nomor 19 tahun 2020 dan sesuai dengan Permendagri 24 tahun 2020.