(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PENDAMPINGAN TPMPD DI KABUPATEN BULELENG

Admin disdikpora | 14 September 2017 | 3690 kali

PENDAMPINGAN TPMPD DI KABUPATEN BULELENG

Singaraja, DISDIK TODAY | Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan. Hal tersebut disampaikan salah seorang Widyaiswara LPMP Bali, Pande Putu Karyana saat melaksanakan pendampingan Tim Penjamin Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD) Kabupaten Buleleng.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 13 September 2017 di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, dihadiri Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, I Made Ngadeg, S.Pd.,M.Pd. yang juga selaku Ketua TPMPD Kabupaten Buleleng bersama anggota tim yang terdiri dari Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Kepala UPP Kecamatan se Kabupaten Buleleng, Koordinator Pengawas, Ketua MKPS, Koordinator Wilayah dan Kasi Kurikulum pada masing-masing jenjang.

Lebih lanjut disampaikan bahwa TPMPD Kabupaten bertugas melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap satuan pendidikan dalam pengembangan SPMI-Dikdasmen sesuai kewenangan masing-masing. Selain itu TPMPD juga memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikdasmen di satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah berdasarkan data dan informasi dalam sistem informasi mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing; serta menyusun laporan rekomendasi strategi peningkatan mutu pendidikan di tingkat wilayah kepada pimpinan wilayah masing-masing.
Sementara, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng menyambut baik kehadiran Tim Pendamping dari LPMP Bali yang telah memberikan informasi terkini terkait perkembangan regulasi tentang sistem penjaminan mutu pendidikan. Sebagaimana diketahui bahwa sistem penjaminan mutu pendidikan telah diamanatkan dalam Permendikbud 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, di masing-masing daerah diharapkan agar terbentuk Tim Penjamin Mutu Pendidikan Daerah secara berjenjang baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Khusus di Kabupaten Buleleng telah terbentuk tim dimaksud yang nantinya diharapkan dapat membantu percepatan pencapaian SPMI pada satuan pendidikan sehingga mampu mewujudkan sekolah dengan lulusannya berkarakter yang baik, lulusan yang kreatif dan pembelajar, sekolah yang menyenangkan dan sekolah yang berbudaya mutu.