PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH JENJANG SD DAN SMP TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Singaraja ,Senin 9 Juli 2018 l DISDIKTODAY
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa SD dan SMP tahun pelajaran 2018/2019 di Kabupaten Buleleng secara resmi dibuka Senin, 9 Juli 2018 oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kabid Pembinaan SMP, I Made Sedana, S.Pd, M.Pd.
Acara Pembukaan PLS yang dirangkai dalam Upacara Bendera bertempat di SMP N 1 Singaraja diikuti peserta upacara yang terdiri dari peserta didik baru SMP N 1 Singaraja dan perwakilan peserta didik baru SMP Negeri di Kecamatan Buleleng dan perwakilan siswa SD N di Kecamatan Buleleng. Sementara pelaksanaan PLS di luar Kecamatan Buleleng dilaksanakan pada masing-masing satuan pendidikan.
Kegiatan PLS ini bertujuan untuk memberikan kesempatan peserta didik untuk bersosialiasi dengan lingkungan pendidikan yang baru, khususnya pada jejang SD dan SMP yang secara regulasi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Selanjutnya pelaksanaan PLS juga diharapkan berperan lebih melakukan pembinaan yang bersifat positif dan diharapkan untuk tidak melakukan perploncoan serta dihimbau untuk agar tidak memberian tugas diluar pemikiran rasional bagi peserta didik selama kegiatan ini berjalan. Inti dari kegiatan PLS adalah murni dilaksanakan oleh guru bersangkutan, sehingga peserta didik merasakan proses pendidikan yang menyenangkan, dan sekaligus menanamkan nilai-nilai Budi Pekerti.
Acara pembukaan yang ditandai dengan penyematan topi kepada perwakilan siswa SD dan SMP ini turut dihadiri kepala Para Kepala Bidang dan Kasi Lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng, Kepala UPP Kec. Buleleng, Koordinator Pengawas Kabupaten Buleleng, Ketua MKPS Kabupaten Buleleng dan Kepala SMP Negeri di Kecamatan Buleleng.