(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PENYUSUNAN PENGURUS DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG

Admin disdikpora | 13 April 2017 | 358 kali

PENYUSUNAN PENGURUS DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG

Singaraja, DISDIK TODAY | Sesuai dengan surat Penetapan Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 oleh Bupati Buleleng dengan Nomor : 420/2921/Skrt/Disdikpora/2017 tangal 6 Maret 2017, maka Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 melaksanakan Rapat Penyusunan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022. Pertemuan yang digelar di Aula Disdikpora Buleleng, Kamis (9/3) siang dihadiri Sekretaris Disdikpora Buleleng yang juga Ketua Panlih Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, I Made Ngadeg didampingi Kasubag Perencanaan Ida Bagus Gde Surya Bharata bersama Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng.

Dalam pengantarnya, Sekretaris Disdikpora Buleleng menyampaikan tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan panlih sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selanjutnya, setelah ditetapkan sebelas nama Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng oleh Bupati, maka Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng menyusun kepengurusan yang minimal terdiri dari Ketua dan Sekretaris.

Dari hasil pertemuan tersebut disepakati secara aklamasi, kembali mempercayakan Drs. I Gusti Ngurah Agung sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Tahun 2017 – 2022 dan Drs. Ketut Arjana, M.Pd. sebagai Sekretaris. Dalam kepengurusan periode ini juga menambah susunan kepengurusan baru yaitu Bendahara, yang dipercayakan kepada I Putu Eka Wilantara, M.Pd. Hasil pertemuan ini nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Buleleng untuk ditetapkan dan dikukuhkan sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng Tahun 2017 – 2022.