(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PERATURAN BUPATI BERTUJUAN MENDORONG PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SERTA MEMBERIKAN LANDASAN HUKUM SEBAGAI PEDOMAN

Admin disdikpora | 30 Desember 2020 | 125 kali

PERATURAN BUPATI BERTUJUAN MENDORONG PELAKSANAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI SERTA MEMBERIKAN LANDASAN HUKUM SEBAGAI PEDOMAN
Singraja, Rabu 30 Desember 2020|DISDIKTODAY
Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar hari ini terakhir dilaksanakan.Dimulai dari pkl.08.30 Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Dra. Ni Nengah Pujiani, M.A.P langsung menyampaikan materi .Untuk diketahui dalam penyampaian materi ada beberapa poin yang disampaikkan seperti halnya Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati. Peraturan Bupati ini pada dasarnya adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap terlaksananya program PAUD Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.

Selain itu, Tujuan penyelenggaraan PAUD sebelum memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar yaitu membantu anak didik untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan dan mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi: moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, dan kemandirian.Selanjutnya ada juga mencangkup ruang lingkup, bentuk penyelenggaraan, penyelenggara, tempat penyelenggara, anggaran penyelenggaraa, Peserta didik PAUD, Tenaga Pendidik dan kependidikan, Kurikulum dan strategi kurikulum, Persyaratan penyelenggara, dan lain sebagainya.

Peraturan Bupati Ini bertujuan Untuk Mendorong Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Serta Memberikan Landasan Hukum Sebagai Pedoman Kita Bersama.Selain itu Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan PAUD satu Tahun Pra Sekolah Dasar diharapkan membangun persepsi dan komitmen yang sama terhadap pentingnya PAUD sebagai pendidikan awal sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.Adanya kerjasama dan kolaborasi semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mensukseskan program PAUD minimal satu tahun Pra Sekolah Dasar.

Dalam kegiatan ini turut hadur Kasi Kurikulum PAUD dan PNF, Komang Sudarsana, S.Pd dan dihari kedua juga turut mengundang Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, Kepala BAPPEDA, Kepala BKPSDM, Ketua Ikatan Penilik Kabupaten Buleleng, Perwakilan Pengawas SD masing-masing kecamatan, Ketua K3S SD Se- Kabupaten Buleleng, dan Ketua HIMPAUDI Kabupaten Buleleng.