#BeritaKemendikbud
Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut pihaknya tengah mengkaji perubahan perhitungan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 2021. Dalam penghitungan sebelumnya, Kemendikbud mengalokasikan dana BOS berdasarkan jumlah murid di sekolah.
Menurut Nadiem, alokasi berdasarkan jumlah siswa di sekolah tidak akan dilanjutkan. Sebab, hal itu membuat setiap sekolah bakal mendapat dana BOS yang berbeda, sehingga ada potensi pembagian dana BOS semakin kecil.
"Sepertinya itu adil (dengan melihat jumlah siswa), tapi dalam keadaannya di lapangan yang terjadi adalah sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan banyak sekolah tersebut adalah yang berada di 3T (tertinggal, terluar, terdepan)," jelas Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR secara virtual, Rabu, 23 September 2020.
Nadiem mengatakan, dengan metode perhitungan BOS saat ini, sekolah yang punya jumlah murid lebih sedikit bakal mendapat alokasi dana yang sedikit pula. Padahal, mereka mempunyai beban yang sama dalam mengelola operasionalnya. Jadi, dengan dana yang terbatas, pemenuhan fasilitas menjadi semakin sulit.
"Sekolah tersebut, karena mereka punya fix cost tertentu untuk mengelola sekolah, mereka dirugikan karena mereka harus mengelola sekolah, tapi karena jumlah muridnya kecil, jumlah sarana yang mereka bisa berikan itu sangat kecil," jelasnya.
Nadiem menyatakan, jika hanya berdasarkan jumlah murid yang ada di sekolah saja, akan merugikan sekolah. Terlebih, bagi sekolah-sekolah di daerah yang minim kekuatan pembiayaan, dan punya murid sedikit.
"Bagi sekolah yang punya jumlah murid yang besar, mereka bisa menikmati economy of scale, contoh mereka memiliki satu aula yang bisa di share oleh SD, SMP, SMA, satu aula olahraga dan lain-lain. Jadi sekolah besar itu secara finansial itu memiliki keuntungan strategis," terangnya.
Sumber : https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/MkMG8QEN-perhitungan-dana-bos-tak-lagi-mengacu-jumlah-siswaa