(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA SEMESTER GENAP TP 2020/2021

Admin disdikpora | 10 Desember 2020 | 340 kali

PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA SEMESTER GENAP TP 2020/2021

Singaraja, 10 Desember 2020 | Disdik Today
Memasuki semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 yang akan dimulai tanggal 4 Januari 2020, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menyelenggarakan rapat membahas persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) dalam masa pandemi Covid-19. Seizin Kadisdikpora Buleleng, rapat terbatas ini dibuka dan dipandu langsung Plt. Sekdisdikpora, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd, M.A.P. yang dihadiri para kabid dan kasi urusan pendidikan serta dari unsur pengawas.

Pertemuan yang berlangsung Kamis, 10 Desember 2020 bertempat di aula disdikpora ini adalah tindak lanjut SKB 4 Menteri revisi penyempurnaan yang ditetapkan 20 November 2020. Bahwa dengan melihat dampak negatif yang terjadi pada anak selama PJJ yang telah berlangsung 9 bulan ini maka penentuan kebijakan pembelajaran berfokus pada daerah karena pemdalah yang paling memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitasnya. Karena itu pemda diberikan kewenangan penuh dalam penentuan pemberian izin PTM. Sebelum memberikan izin, pemda wajib memverifikasi usulan satuan pendidikan terkait kesiapan daftar periksa pemenuhan sarana prasarana protokol kesehatan seperti sanitasi yang layak, sarana cuci tangan dengan air mengalir, tersedianya masker, disinfektan, hand sanitizer, dan memiliki thermogun serta mendata satdik yang mengidap comorbid. Lalu yang paling penting adalah izin persetujuan dari komite sekolah dan orangtua siswa.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng telah melakukan langkah-langkah konkret sejak diterbitkan SKB 4 Menteri revisi ke-2, dengan melakukan pendataan kesiapan sarpras di seluruh satuan pendidikan melalui aplikasi survei google form. Hingga saat ini, dari laporan Bidang SD dan SMP, semua satdik telah memenuhi daftar periksa melalui pengadaan sarana pendukung dengan memanfaatkan dana BOS yang terlihat dari realisasi dana BOS yang daya serapnya cukup bagus.

Perihal skenario pembelajaran yang akan dilakukan menjadi diskusi yang menarik dibahas karena menyangkut sistem seperti berapa shift yang mungkin bisa dijalani, waktu dimulainya jam pembelajaran, durasi/jam mengajar efektif yang bisa diberikan, jeda antar pergantian shift, waktu istirahat, dan lain-lain. Sangat dibutuhkan peran kepala sekolah, guru, kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dibantu pengawas untuk duduk bersama menentukan kombinasi pembelajaran yang nantinya akan diterapkan. Namun seperti sudah ditegaskan bahwa skenario tersebut diserahkan langsung ke satuan pendidikan dan menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dalam pengajuan izin melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Selanjutnya Dinas akan memberikan contoh format pengajuan izin sebagai bahan referensi agar satuan pendidikan dapat mempersiapkan diri, sementara menunggu hasil rapat Kepala Disdikpora Kab. Buleleng bersama Gubernur Bali pada hari ini dan dilanjutkan Selasa 15 Desember 2020.

Guna terselenggaranya masa transisi ini, dibutuhkan dukungan seluruh stakeholder meliputi Kemenag Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan dalam memfasilitasi pelayanan kesehatan dan Dinas Perhubungan untuk ketersediaan akses transportasi yang aman. Nantinya akan diterbitkan SK Tim untuk mengawal jalannya proses pembelajaran di masa pandemi semester genap Januari 2021.