(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PERSIAPAN PENYUSUNAN ROADMAP SIDA

Admin disdikpora | 08 September 2017 | 857 kali

PERSIAPAN PENYUSUNAN ROADMAP SIDA

Singaraja, DISDIK TODAY |Disdikpora Kabupaten Buleleng bersama SKPD di Lingkup Pemkab Buleleng mengikuti Rapat Persiapan Penyusunan RoadMap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Buleleng pada Kamis, 7 September 2017. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng dipimpin Kepala Bidang Penelitian, Ariston Adhi Pamungkas, SP,MEnvMan mewakili Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, sementara Disdikpora Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasubag Perencanaan, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd.,MAP.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa visi pembangunan pemerintah Kabupaten Buleleng 5 tahun ke depan adalah terwujudnya masyarakat Buleleng yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing berlandaskan Tri Hita Karana. Dalam upaya mewujudkan visi tersebut salah satu strategi yang digunakan adalah dengan penguatan sistem inovasi daerah (SIDa). Hal ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Pertemuan awal ini dimaksudkan sebagai persiapan menyusun dokumen analisis pemetaan (RoadMap) dan kebijakan dalam mengembangkan Sistem Inovasi Daerah di Kabupaten Buleleng, serta upaya percepatan pembangunan melalui sinkronisasi dan sinergitas terhadap program prioritas nasional, provinsi dan Kabupaten Buleleng secara terarah dan berkesinambungan, sehingga pada akhirnya dokumen kajian Sida ini menjadi salah satu instrumen pembangunan daerah yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya Kepala Pusat Teknologi Unggulan, Politeknik Negeri Bali – Denpasar, Dr. Ir. I Ketut Gede Juli Suarbawa, M.Erg selaku konsultan menyampaikan bahwa pentingnya Bupati/Walikota menetapkan kebijakan penguatan SIDa di Kabupaten/kota dimana Kebijakan penguatan SIDa tercantum dalam: Roadmap penguatan SIDa, RPJMD dan RKPD. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 03 Tahun 2012 dan Nomor: 36 Tahun 2012 Tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa budaya inovasi daerah sudah ada di Kabupaten Buleleng hal ini sudah nampak diantaranya Inovasi Pemanfaatan Pupuk Organik Pada Tanaman Kopi, Lomba Inovasi Guru dan Kepala Sekolah dalam Buleleng Education Expo (BEE), Inovasi Kuliner seperti Blayag Beras Hitam dan Inovasi Pengelolaan Kepegawaian yang telah berhasil meraih “BKN Award 2017”, Inovasi Portal Layanan Pengadaan, Inovasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah berhasil meraih Opini WTP dan Penghargaan Dana Rakca.