(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI BULELENG ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD : DISDIKPORA SAMPAIKAN MEKANISME PEMBELAJARAN DI TATANAN KEHIDUPAN BARU

Admin disdikpora | 01 September 2020 | 242 kali

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI BULELENG ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD : DISDIKPORA SAMPAIKAN MEKANISME PEMBELAJARAN DI TATANAN KEHIDUPAN BARU
Singaraja, Selasa 1 Septembeer 2020|DISDIKTODAY
Pemerintah Kabupaten Buleleng, Selasa 1 September 2020 menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, S.T atas Pemandangan Umum Fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2020 secara virtual melalui Zoom Meeting yang juga diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, S.H, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd serta Para Asisten Setda,Para Staf Ahli Bupati,Para Kepala Perangkat Daerah,Para Kabag Setda, dan Para Kepala BUMD.

Untuk di Sektor Pendidikan, dari Fraksi Golkar dalam rapat paripurna ini menyampaikan pandangan seperti apa langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Buleleng mengenai Proses Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.Berikut Penyampaian Pandangan dari Fraksi Golkar:
Masalah dibukanya kembali sekolah.
Kita tahu sudah lebih dari enam bulan sekolah ditutup karena adanya Pandemic Covid-19 yang dianggap belum mereda. Hal ini jelas membuat kepanikan kita semua, terutama mereka yang punya keluarga sedang sekolah. Disatu sisi kita khawatir terhadap kesehatan anak, namun disisi lain kecerdasan anak juga tidak boleh mandeg. Penanggulangannya kemudian dicoba dengan pembelajaran secara daring. Namun inipun tidak serta merta menyelesaikan masalah. Pembelajaran daring menuntut adanya kelengkapan sarana belajar,(untuk itu fraksi Golkar menyarankan agar para Guru maupun siswa bisa mendapat kuota internet untuk lancarnya proses pembelajaran daring). Kondisi inilah yang sering membuat para orang tua banyak yang stress dan frustasi memikirkan anak-anaknya baik dari sisi anggaran dan Mereka juga tidak punya waktu dan kemampuan yang cukup untuk mendampingi anak belajar.

Mereka juga sebagian besar tidak punya ketrampilam sebagai guru.Dalam kondisi seperti inilah banyak yang berharap agar pembelajaran tatap muka dengan membagi anak dalam beberapa kelompok kecil bisa dilaksanakan di sekolah. Protocol kesehatan wajib diterapkan secara ketat. Kesekolah wajib pakai masker, Khusus untuk anak SD dan SMP wajib diantar jemput orang tua, semua guru wajib menjalani rapid test dsbnya. Jadi singkatnya Fraksi Partai Golkar sangat mengharapkan secepatnya Dinas Pendidikan menyusun schema pembelajaran model baru dimana anak bisa belajar tatap muka dalam ruang tertutup dalam jumlah terbatas, dsbnya. Jeritan para orang tua murid ini tentu perlu direspon dengan memberikan informasi yang jelas kepada orang tua anak-anak, tidak seperti sekarang, para orang tua pusing tujuh keliling memikirkan sekolah anak-anak mereka. Bagaimana tanggapan Pemerintah Daerah tentang hal ini.

Selanjutnya, menyikapi hal tersebut Pemerintah Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini disampaikan Plt. Kadisdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M memberikan tanggapan sebagai berikut:

 

Tanggapan:
Kami sependapat bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung juga berdampak pada sektor pendidikan di Kabupaten Buleleng. Pembelajaran dengan sistem tatap muka sampai saat ini belum bisa dimulai. Rencana pelaksanaan kembali pembelajaran dengan tatap muka oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, mengacu pada SKB 4 Menteri tentang tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) beserta Perubahannya.

Salah satu indikator untuk memungkinkan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka dengan menerapkan penuh dan ketat Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 adalah peta zonasi risiko penularan Covid-19 yang ditetapkan Satuan Gugus Tugas Penganganan Covid-19 Nasional. Manakala nanti peta zonasi resiko penularan Covid-19 dalam zonasi kuning atau hijau, saat itu baru dimungkinkan melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka kembali.

Namun secara teknis di masing-masing satuan pendidikan sudah mulai mempersiapkan sarana Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 sesuai dengan daftar periksa yang ditentukan dalam SKB 4 Menteri dimaksud. Disamping itu, untuk pemenuhan fasilitas pembelajaran dalam jaringan (daring) berupa kuota internet juga sudah diupayakan oleh pihak satuan pendidikan melalui relaksasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dimana satuan pendidikan dapat menggunakan anggaran BOS untuk memfasilitasi pembelajaran daring dan memenuhi sarana standar Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 selama masa pandemi ini. Lebih lanjut, persiapan pembelajaran tatap muka sudah dilakukan dengan penyusunan standar umum dan standar khusus penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kondisi pembelajaran ini, hendaknya tidak menyurutkan semangat kita semua, khususnya para orang tua yang masih memiliki anggota keluarga duduk di bangku sekolah. Hal utama dan penting saat ini adalah kondisi kesehatan dari masing-masing anggota keluarga. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat Buleleng wajib melindungi diri masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid19. Karena dengan melindungi diri masing-masing berarti juga kita melindungi diri orang lain.