(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

RAPAT SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK PARU(PPDB) TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Admin disdikpora | 11 Juni 2019 | 669 kali

RAPAT SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK PARU(PPDB) TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Singaraja, Selasa 11 Juni 2019 | DISDIKTODAY


Sebelum pelaksaan PPDB dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan tingkat TK, SD/Mi dan SMP/MTs.Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menggelar rapat sosialisasi Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Paru(PPDB) tahun pelajaran 2019/2020. .Kegiatan berlangsung di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja dengan mengundang seluruh komponen yang berprofesi di bidang Pendidikan mulai dari Kepala sekola, Ketua Gugus Kecamatan, Korwil kecamatan, Pengawas, Dewan pendidikan kab. Buleleng dan undangan lainnya.
Di awal acara Kadisdikpora Buleleng, Ir. Gde Darmaja, M.Si berksempatan memberikan arahan seperti halnya Penerimaan peserta didik baru memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh pendidikan pada berbagai jenjang dan jenis pendidikan di sekolah, sesuai dengan sistem persekolahan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. “Nah hal seperti inilah yang nantinya perlu diterapkan ketika satuan pendidikan melaksanakan PPDB “ungkap Kadisdikpora Buleleng.Sekali lagi melalui kegiatan ini diharapkan bisa terlaksana sesuai dengan Juknis dan aturan yang berlaku.
Sedangkan dari Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Drs. I Gusti Ngurah Agung menyampaikan bahwa didalam PPDB TP 2019/2020 dengan sistem zonasi nantinya diharapkan betul-betul bermanfaat baik untuk kualitas, pemeratan maupun asas keadilan.Dengan terlaksananya hal tersebut maka akan terwujud kualitas yang kita dambakan bersama-sama seperti pemerataan kualitas pendidikan bisa merata ke seluruh daerah tentu dengan pengelolaan yang baik.Selain itu Dewan Pendidikan udah menjadwalkan sebuah program pemantauan dengan menggunakan kuisioner pada saat pelaksanaan PPDB nanti.Dengan adanya pemantauan ini kita akan membahas untuk dijadikan instrument, sehingga adanya jawaban apakah ketentuan PPDB didalam tataran implementasi betul-betul dilaksanakan.
Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Ir. Gede Wisnaya Wisna juga menyambut baik digelarnya acara ini.Hal ini tentu menjadi media untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan pola-pola PPDB yang mengacu pada Permendikbud no. 58 tahun 2018.Dengan wilayah Buleleng yang sangat luas dan Sekolah yang begitu banyak tentu diharapkan ada satu pemahaman yang sama agar tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Kegiatan ini pun diharapkan bisa menjawab persoalan-persoalan tentang sistem zonasi yang diterapkan didalam PPDB tahun ini.
Seusai acara pembukaan dilanjutkan dengan Pemaparan materi tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Paru(PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 yang disampaikan oleh Sekteratis Disdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM.Selanjutnya menuju akhir acara dilaksakan diskusi terkait isi dari pemaparan materi tersebut.