(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

REKONSILIASI BOS SMP TRIWULAN III

Admin disdikpora | 13 Oktober 2017 | 473 kali

REKONSILIASI BOS SMP TRIWULAN III

Singaraja, DISDIK TODAY|Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melalui Seksi Peserta Didik Bidang PSMP kembali melaksanakan Rekonsiliasi Laporan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan III yang berlangsung dari tanggal 12-21 Oktober 2017.

Kecamatan Buleleng sebagai sasaran pertama mengambil tempat di SMPN 5 Singaraja. Rekonsiliasi ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain: Inspektorat, Badan Keuangan Daerah serta Sub Bagian Keuangan Disdikpora Kabupaten Buleleng. Kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan pada setiap akhir Triwulan ini sesuai dengan tugas serta tanggung jawab Tim Manajemen BOS Kabupaten, yaitu : memantau pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang disampaikan oleh sekolah secara online dan offline, kemudian melakukan rekapitulasi laporan realisasi penggunaan BOS dari sekolah untuk disampaikan kepada Kepala Dinas, terakhir melakukan evaluasi dengan melibatkan pihak terkait. Dengan pelaksanaan rekonsiliasi berkala ini nantinya diharapkan akan diperoleh laporan BOS yang semakin akuntabel pada tiap triwulannya.

Adapun jadwal Rekonsiliasi BOS SMP, sebagai berikut: 12 Oktober 2017 Kecamatan Buleleng di SMPN 5 Singaraja, 13 Oktober 2017 Kecamatan Sukasada di SMP Satap Negeri 2 Sukasada, 14 Oktober 2017 Kecamatan Banjar di SMPN 2 Banjar, 16 Oktober 2017 Kecamatan Gerokgak di SMPN 1 Gerokgak, 17 Oktober 2017 kecamatan Kubutambahan di SMPN 3 Kubutambahan, 18 Oktober 2017 kecamatan Sawan di SMP Satap Negeri 1 Sawan, 19 Oktober 2017 kecamatan Tejakula di SMPN 4 Tejakula, 20 Oktober 2017 kecamatan Busungbiu di SMPN 5 Busungbiu, terakhir 21 Oktober 2017 kecamatan Seririt di SMPN 4 Seririt.