(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

REKONSILIASI LAPORAN BOS TW II

Admin disdikpora | 12 Juli 2017 | 2128 kali

REKONSILIASI LAPORAN BOS TW II

Gerokgak, DISDIK TODAY| Disdikpora Kabupaten Buleleng melalui Tim Bidang Pembianaan SMP kembali melaksanakan Rekonsiliasi Laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP TW II di 9 kecamatan. Kegiatan pemantauan ini diawali dari Kecamatan Gerokgak dengan mengambil tempat di SMP Satap Negeri 1 Gerokgak, di Desa Sumberkelampok pada Selasa 11 Juli 2017.

Tim Disdikpora yang terdiri dari Kasubag Keuangan beserta staf serta Kasi Peserta Didik beserta staf melakukan pemeriksaan Surat Pertanggung Jawaban (SPj) BOS TW II, sehingga nantinya diharapkan laporan keuangan terawasi secara berkesinambungan dan tertib pelaporan tiap tri wulannya.

Kegiatan ini sebagaimana diatur dalam Permendikbud 8 Tahun 2017 tentang BOS, dimana bahwa tugas dan tanggung jawab Tim BOS Kabupaten diantaranya Memantau pelaporan pertanggungjawaban penggunaan BOS secara offline maupun online, menegur dan memerintahkam sekolah yang belum membuat laporan, mengumpulkan dan merekapitulasi laporan realisasi BOS untuk disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, serta melakukan monitoring pelaksanaan BOS di sekolah dengan memberdayakan pihak terkait sebagai tim monitoring.