(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

REVITASLISASI PERAN DAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH

Admin disdikpora | 05 Desember 2016 | 564 kali

REVITASLISASI PERAN DAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH

Singaraja, DISDIK TODAY | Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Kegiatan Revitaslisasi Peran dan Fungsi Komite Sekolah Satuan Pendidikan SD dan SMP Se Kabupaten Buleleng, bertempat di R.M. Ranggon Sunset, Kawasan Pantai Penimbangan. Sedikitnya 150 Ketua Komite Sekolah dari satuan pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan yang dibagai menjadi 2 tahapan, Jumat – Sabtu, 2 – 3 Desember 2016.

Kegiatan dibuka resmi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng yang diwakili Sekretaris Disdik, bertujuan memberdayakan peran dan fungsi Komite Sekolah yang meliputi : memberikan dukungan dalam penentuan kebijakan di sekolah, member pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan pada satuan pendidikan, memberi control dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, serta mediator antara pemerintah dengan masyarakat di satuan pendidikan.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Drs. I Gusti Ngurah Agung dalam sambutannya mengajak seluruh Komite Sekolah untuk menyusun AD/ART Komite Sekolah sebagai dasar untuk mewujudkan visi dan misi organisasi komitesekolah. Sedangkan, Sekdisdik dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan merupakan mitra kerja dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng dan Komite Sekolah mitra kerja dari Satuan Pendidikan agar bersama-sama mengawal penyelenggaraan pendidikan di Buleleng, serta mengajak untuk meningkatkan peran dan fungsi masing-masing sebagai starting poin untuk berkontribusi dalam penjaminan mutu pendidikan.

Acara diisi dengan pemaparan dan diskusi tentang Peran dan Fungsi Komite Sekolah, serta Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) khususnya di bidang Pendidikan.

Download disini