(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Satu Juta Guru Honorer Bakal Diangkat PPPK, Seleksi Dimulai 2021

Admin disdikpora | 17 November 2020 | 96 kali

#BeritaKemendikbud

Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelar seleksi massal guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021. Pemerintah menyiapkan kuota hingga satu juta PPPK bagi guru honorer yang lolos dari seleksi tersebut.
 
"Ini juga suatu hal gembira, kami pertama kali mengumumkan rencana untuk guru-guru honorer yang sudah berjasa tapi juga memiliki kompetensi minimum yang layak untuk bisa menjadi PPPK dan kesejahteraan yang layak di 2021. Kami akan melaksanakan seleksi massal dengan infrastruktur TIK dari pelaksanaan Asesmen Nasional," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja antara Komisi X dengan Mendikbud, Senin, 16 November 2020.
 
Menurut Nadiem, semua guru honorer bisa mengikuti tes secara daring atauonlineuntuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK. "Bukan hanya dijamin bisa ikut tes seleksi, mereka juga akan bisa mendapatkan kesempatan hingga tiga kali untuk bisa ikut tes seleksi ini. Jadi kalau mereka gagal pertama kali, mereka akan dapat kesempatan hingga tiga kali," ungkap Nadiem.

Bukan hanya itu, dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud juga akan menyiapkan materi-materi atau pembelajaran mandiri secara daring bagi para guru honorer secara gratis.Nadiem menegaskan, kesempatan mengulang sebanyak tiga kali ini dinilai lebih adil, karena memberikankesempatan yang sama serta demokratis kepada seluruh guru honorer untuk menjadi PPPK.
 
"Mereka yang lolos tesotomatis dapat pengangkatan jadi guru PPPK , anggaran sudah dijamin pemerintah pusat, jadinya yang lolos seleksi tes tersebut gajinya akan dianggarkan di 2021 dan seterusnya di 2022. Kami bisa mempersiapkan kapasitas sampai dengan satu juta guru yang lulus seleksi. Tapi harus lulus seleksi ya," papar Nadiem.
 
Saat ini yang patut diketahui, kata Nadiem, pihaknya juga sudah meminta kepada Pemda untuk mengajukan formasi. Sebab dari data yang ada, baru 200 ribu formasi yang diajukan dari daerah.
 
"Kami minta bantuan Komisi X agar setiap daerah mengajukan formasi yang lebih banyak, karena kalau lulus tesnya, individu di daerah anggaran gaji mereka akan dijamin ketersediaannya oleh pemerintah pusat," terangnya.

 

Sumber : https://www.medcom.id/pendidikan/cerita-guru/ybDVM0AK-satu-juta-guru-honorer-bakal-diangkat-pppk-seleksi-dimulai-2021