SATUAN PENDIDIKAN FOKUSKAN DANA BOS UNTUK PEMENUHAN SARPRAS PROTAP KESEHATAN COVID - 19
Singaraja, Jumat 18 September 2020 l DISDIKTODAY
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Melalui Bidang Pembinaan SMP hari ini melaksanakan Sosialisasi Dana BOS bagi kepala SMP se-kec amatan Tejakula,jumat 18 September 2020.
Kegiatan di buka secara Resmi oleh Kabid Pembinaan SMP, I Nyoman Sutama, S.Pd, M.Pd didampingi Korwas SMP dan staf seksi Peserta Didik SMP.Dalam kesempatan ini Seijin Kadisdikpora Buleleng dapat disampaikan maksud dan tujuan diadakannya pertemuan diantaranya yang pertama sekolah berkewajiban memenuhi sarana dan prasarana protokol Kesehatan pencegahan Covid - 19 dengan memaksimalkan pemanfaatan Dana BOS dengan memperhatikan Juknis yang berlaku.
Selanjutnya, kegiatan ini turut mensosialisasikan Peraturan Gubernur Bali No.46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Buleleng No. 41 tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease.Terkait dengan hal tersebut, Disdikpora Kabupaten Buleleng sudah mengambil langkah menyebarkan Daftar periksa yang akan diisi oleh Kepala sekolah tentang seberapa jauh sekolah mempersiapkan pemenuhan sarpras Protokol Kesehatan Covid - 19. Hal inilah yang segera harus dilaksanakan mengingat salah satu syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka,
Selain itu pada sesi akhir dilaksanakan diskusi guna memberikan jawaban bagi para kepala sekolah yang belum memahami serta memberikan persepsi yang sama agar pelaksanaan pemenuhan sarana prasarana Protokol Covid - 19 dengan memanfaatkan Dana BOS secara tepat sasaran,akuntabel, bertanggungjawab dan transparan.