(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SEBANYAK 250 LEMBAGA PAUD IKUTI SOSIALISASI JUKNIS BOP TAHUN 2018

Admin disdikpora | 05 April 2018 | 641 kali

SEBANYAK 250 LEMBAGA PAUD IKUTI SOSIALISASI JUKNIS BOP TAHUN 2018

Singaraja, DISDIKTODAY | 
Sebanyak 250 Lembaga PAUD Se-Kabupaten Buleleng ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2018.

Bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Buleleng yang beralamat di Desa Pemaron dimulai dari Hari Senin(2/4) sampai dengan Rabu(4/4), Sosialisasi dibagi menjadi tiga gelombang, yaitu Gelombang Pertama yang diikuti oleh Lembaga PAUD dari Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan dan Sukasada, Gelombang Kedua diikuti oleh Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Banja, sedangkan Gelombang Ketiga diikuti oleh Lembaga PAUD dari wilayah Barat yaitu Kecamatan Seririt, Busungbiu dan Gerokgak.

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF Disdikpora Kabupaten Buleleng, Dra. Nengah Pujiani, MAP didampingi Kasi Peserta Didik PAUD-PNF, Ketut Armaya, SH dan operator BOP Putu Wikrama Windhu. Dalam paparannya Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF menegaskan beberapa poin penting terkait dengan mekanisme pemanfaatan BOP PAUD sehingga sesuai dengan Petunjuk Teknis terbaru yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Selanjutnya pemaparan secara teknis disdampaikan oleh Operator BOP PAUD tentang mekanisme pengamprahan dan penyusunan RKAS BOP-PAUD tahun 2018.

Perlunya upaya meningkatkan disiplin lembaga dalam merealisasikan dan mempertanggungjawabkan bantuan yang akan diterima dengan memperhatikan larangan-larangan yang tercantum dalam petunjuk tenis BOP PAUD 2018, merupakan proiritas utama dalam sosialisasi tersebut.