SEBANYAK 60 “PEKERJA ANAK” DIREKOMENDASI KEMBALI KE SEKOLAH
Singaraja, Senin 25 Juni 2018 | DISDIK TODAY
Sebanyak 60 orang anak usia sekolah yang sebelumnya berhenti melanjutkan sekolah lantaran harus ikut bekerja membantu orang tuanya, kini akan kembali melanjutkan sekolah di berbagai jenjang. Hal ini dibahas saat rapat koordinasi Penerbitan Rekomendasi Sekolah bagi Anak Putus Sekolah di Kabupaten Buleleng Tahun 2018 yang diselenggarakan Disdikpora Kabupaten Buleleng dengan pihak terkait pada Senin, 25 Juni 2018.
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng yang dalam kesempatan itu diwakili Sekretaris Disdikpora, I Made Ngadeg, S.Pd.,M.Pd. menyampaikan bahwa sesuai data yang diterima dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 60 anak usia sekolah dapat ditarik kembali untuk bersekolah di tahun ajaran 2018/2019 melalui Program Pengurangan Pekerja Anak dan Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Mereka masing-masing terdiri dari 24 orang akan melanjutkan ke jenjang SMP, 4 orang ke Paket A dan 32 orang ke SMK. Dari data tersebut, sesuai kewenangan Disdikpora Kabupaten Buleleng telah merekomendasikan anak-anak hasil binaan Shelter Disnaker ini untuk melanjutkan ke SMP dan Kejar Paket A. Selebihnya untuk yang akan melanjutkan ke jenjang SMK, Disdikpora Kabupaten Buleleng berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang diwakili Kepala UPT Disdik Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, I Made Suarja, S.Skar., M.Si. didampingi MKKS SMK dan SMA Kabupaten Buleleng dalam kesempatan tersebut menyampaikan pada prinsipnya siap mendukung dan mengawal program PPA – PKH ini. Nantinya, anak-anak yang akan melanjutkan di jenjang SMK agar mengikuti prosedur PPDB yang telah ditetapkan Disdik Provinsi Bali, dimana mereka dapat melamar sekolah melalui jalur keluarga tidak mampu selama jadwal yang ditetapkan masih terbuka. Hal ini mengingat, karena PPDB tahun pelajaran 2018/2019 jenjang SMA/SMK di Provinsi Bali untuk tahun ini dilaksanakan dengan sistem online.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili Sekretaris, Dewa Putu Susrama, S.Sos. memaparkan kronologis rekrutmen para calon peserta didik dari program PPA-PKH ini. Didasari Undang-undang 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Disnaker berkewajiban menjaring anak usia sekolah agar kembali bersekolah. Regulasi tersebut secara tegas melarang pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Selanjutnya juga disampaikan bahwa anak-anak yang akan diusulkan kembali ke sekolah adalah mereka yang telah mendapatkan pembinaan dari tim pendamping dan tutor selama satu bulan di shelter yang dibentuk Disnaker. Mereka telah diberikan motivasi agar tumbuh keinginan dan kesadarannya untuk kembali dapat menempuh pendidikan. Selain itu, Disnaker juga mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang telah membantu program PPA-PKH ini agar berjalan dengan baik sesuai apa yang menjadi tujuan dari program ini.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Ir. Gede Wisnaya Wisna dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap Program PPA-PKH dan mengapresiasi langkah Disdikpora Kabupaten Buleleng dalam mengkoordinasikan program ini. Menurutnya kedepan program ini perlu direncanakan secara lebih baik lagi utamanya dari sisi perencanaan teknis termasuk penganggaran. Jika sebagian besar anak-anak PKH ini adalah anak dari keluarga tidak mampu, seyogyanya pemerintah dapat memprogramkan beasiswa bagi anak-anak ini.
Dukungan senada juga datang dari Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, yang diwakili Drs. Ketut Sutha. Selain menyampaikan dukungan terhadap program ini, diharapkan adanya regulasi yang jelas dan terkoordinasi yang perlu disiapkan. Nantinya regulasi inilah yang dijadikan pegangan bersama untuk mengawal program ini ke depan. Perlu adanya semacam MoU antara pihak yang terlibat agar peran masing-masing pihak jelas sesuai dengan kewenangannya, sehingga program ini dapat tetap berjalan.
Menanggapi masukan dari berbagai pihak, Disdikpora dan Disnaker Kabupaten Buleleng nantinya akan lebih mengintensifkan perumusan kebijakan terkait program ini. Langkah yang diambil nantinya sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Rapat yang berlansgung di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng, selain dihariri pihak terkait tersebut juga dihadiri Para Kepala UPP Kecamatan se Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Disdikpora, Ketua MKKS SMP, SMA, SMK serta Pendamping PPA-PKH Kabupaten Buleleng.