Disdik Kab-Pemberlakukan kembali kurikulum 2006 di sebagian besar sekolah di Buleleng, menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Dalam surat edaran itu diatur sekolah yang kembali menggunakan Kurikulum 2006 yakni sekolah yang belum tiga semester menggunakan kurikulum 2013. Berdasarkan hal tersebut, dikabupaten Buleleng, seratusan sekolah kembali akan menggunakan kurikulum 2006, mulai semester genap tahun ajaran 2014 - 2015 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Disdik Buleleng Wayan Lugraheni, Jumat (19/12/2014) via telepon menjelaskan, kebijakan dari pemerintah Pusat ini wajib untuk diikuti oleh sekolah sekolah di Kabupaten Buleleng, untuk kembali menggunakan kurikulum 2006 Disisi lain, sejumlah sekolah di Kabupaten Buleleng masih akan menggunakan kurikulum 2013.
“Memang ada yang masih mengunakan Kurikulum 2013, hal itu diberlakukan karena sejumlah sekolah itu, telah menerapkan kurikulum baru itu selama tiga semester dan menjadi sekolah percontohan kurikulum 2013,” papar Lugrahini.
Beberapa sekolah yang masih menerapkan Kurikulum Pendidikan 2013 itu diantaranya, Empat SMA Negeri dan Tiga SMK Negeri di Singaraja serta Dua SMA Negeri di Busungbiu. Sedangkan di tingkat SMP diantaranya SMP Negeri 1 Singaraja, SMP Negeri 2 Singaraja, SMP Negeri 4 Singaraja, SMP Negeri 1 Banjar dan SMP Negeri 1 Busungbiu, pada tingkat Sekolah Dasar Kurikulum 2013 juga masih diterapkan pada SD Negeri 3 Banjar Jawa, SD Negeri 4 Kaliuntu, SD Negeri 4 Kampung Baru, SD Lab Undiksha Singaraja, SD Negeri 9 Busungbiu dan SD Negeri 6 Pejarakan