(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SINGKRONISASI PERENCANAAN DENGAN DANA BOS

Admin disdikpora | 09 November 2017 | 580 kali

SINGKRONISASI PERENCANAAN DENGAN DANA BOS

Singaraja, DISDIK TODAY | Guna mempersiapkan perencanaan kerja tahun anggaran 2018 yang lebih baik, khususnya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Disdikpora Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Sisnkronisasi Perencanaan dengan Dana BOS. Rapat yang berlangsung di Cozy Resto, Singaraja 8 Nopember 2017 dipimpin langsung Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. didampingi pejabat terkait di Lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng dan dihadiri seluruh Kepala SMP Negeri se Kabupaten Buleleng.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala sekolah menyampaikan beberapa data terkait perencanaan kegiatan tahun 2018 diantaranya data kesiapan menyelenggarakan Ujian Nasional serta data siswa kelas akhir yang akan mengikuti Ujian Nasional baik UNBK maupun UNKP; Data RKAS dan Realisasi BOS sampai dengan Oktober 2017, serta jumlah tenaga guru dan kependidikan diluar PNS.

Dengan semangat dan antusias satu persatu kepala satuan pendidikan menengah pertama menyampaikan data dan permasalahan yang dihadapi terutama yang berkaitan dengan realisasi dan pemanfaatan BOS ke depan, bagaimana dana yang telah diarahkan penggunaanya agar dapat termanfaatkan secara maksimal.

“Efisiensi tidak diukur dari besarnya sisa anggaran, melainkan kesesuaian dengan outcome yang berkualitas,” demikian arahan yang disampaikan Kepala Disdikpora, Drs. Gede Suyasa,M.Pd. Lebih lanjut disampaikan perlunya pertimbangan yang matang terhadap pemanfaatan dana BOS khususnya pemberian honorarium dalam belanja pegawai yang mencapai 15% dari jumlah dana yang diterima. Sehingga kepala sekolah harus mampu menghitung kebutuhan GTK di sekolah masing-masing termasuk sumber dana pembayarannya.

Acara yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut diakhiri dengan arahan teknis dari Manajer BOS Kabupaten Buleleng yang juga Kabid Pembinaan SD, Made Astika, S.Pd.MM. dan Kabid Pembinaan SMP, Made Sedana, S.Pd.,MM. terkait Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis BOS Tahun 2017.