(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SMP N 1 SINGARAJA LUNCURKAN APLIKASI BULELENG EDUCATION EXPOSE

Admin disdikpora | 04 Agustus 2020 | 737 kali

SMP N 1 SINGARAJA LUNCURKAN APLIKASI BULELENG EDUCATION EXPOSE
Singaraja, Senin 3 Agustus 2020| DISDIKTODAY
Kegiatan Workshop Pembelajaran dalam Jaringan ( Daring) dengan Aplikasi Buleleng Education Expose (BEE) dan pemantapan penyusunan bahan ajar berbasis IT serangkaian HUT SMP N 1 Singaraja yang ke - 62 tahun dibuka secara resmi oleh Sekretaris daerah Kabupaten Buleleng , Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Dari informasi dilapangan, Workshop ini digelar selama Empat Hari Terhitung dari Hari ini sampai hari Kamis 6 juli 2020.

 

Sementara itu, dari penjelasan Plt. Kadisdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM usai menghadiri kegiatan ini mengungkapkan bahwa sesungguhnya Kegiatan pembelajaran menyonsong new normal yang digunakan oleh SMP N 1 Singaraja melalui aplikasi Buleleng Education Expose tentu memiliki banyak manfaat. Jauh sebelumnya penggunaan Aplikasi ini pertama kali dimulai dari PPDB sampai dengan pembelajaran Daring. Selama covid-19 ini, karena diharapkan belum adanya proses pembelajaran dengan tatap muka. Kedepan satuan -satuan pendidikan melalui Kepala Sekolah diharapkan terus melakukan inovasi-inovasi pembelajaran berbasis IT.

 

Ditegaskan kembali, “ jika melihat kebelakang sebelum adanya covid-19 pembelajaran kofensional melalui tatap muka sudah biasa, nah untuk saat ini pola-pola pembelajaran harus berubah salah satunya melalui daring.Dengan demikian diharapkan juga untuk satuan pendidikan disamping melakukan media daring juga harus menggunakan media luring dikarenakan seluruh peserta didik wajib mendapatkan layanan pendidikan yang lebih baik dan kedepan Aplikasi BEE yang pertama kali di gunakan SMP N 1 Singaraja bisa merambah satuan-satuan pendidikan yang memiliki kemampuan untuk itu”.tegas Plt. Kadisdikpora Buleleng.
Selain itu, perlu diketahui bersama selama covid-19 seluruh pembelajaran daring harus tetap dilaksanakan dalam artian kepala sekolah harus memiliki pola dalam menyusun RKAS dengan mengutamakan proses pembelajaran daring dengan menggunakan dana BOS agar bisa terlaksana utamanya dalam megadakan sarana dan prasana menunjang pembelajaran daring.