SOSIALISASI DAPODIK PAUD TAHUN 2018
Singaraja,19 September 2018| DISDIK TODAY
Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan mengamanatkan bahwa hasil pengumpulan data melalui DAPODIK merupakan satu-satunya acuan dalam pelaksanaan kegiatan, kajian, pengambilan keputusan terkait entitas pendidik yang didata. Selanjutnya disebutkan bahwa Dinas Pendidikan Propinsi/Kab./Kota mempunyai tugas salah satunya yaitu melaksanakan Sosialisasi, bimbingan dan layanan teknis.
Sesuai dengan amanat tersebut, Disdikpora Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan PAUD - PNF melaksanakan Sosialisasi DAPODIK PAUD. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 19 s.d. 21 September 2018 bertujuan untuk memusatkan basis data pendidikan serta memverifikasi dan memvalidasi data yang ada pada Satuan Pendidikan, sehingga segala permasalahan data sekolah dapat diselesaikan dan dikoordinasikan dengan baik.
Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kabid Pembinaan PAUD-PNF, Dra.Nengah Pujiani, M.AP saat acara pembukaan Sosialisasi, Rabu 19 September 2018 menyampaikan bahwa satuan PAUD di Kabupaten Buleleng terdata secara manual sebanyak 334 lembaga. Sementara baru 277 lembaga yang sudah melakukan registrasi DAPODIK, dan sebanyak 57 lembaga belum melakukan registrasi.
Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan agar peserta mengikuti kegiatan secara bersungguh-sungguh, sehingga kedepan satuan pendidikan dapat menginput data secara riil dan lengkap.
Kegiatan yang berlangsung di Aneka Lovina Hotel ini diikuti 260 peserta, dibagi menjadi 3 angkatan yaitu Angkatan I sebanyak 90 orang, Angkatan II sebanyak 89 orang dan angkatan III sebanyak 81 orang yang semuanya merupakan operator DAPODIK PAUD se-Kabupaten Buleleng dengan Narasumber Operator DAPODIK Kabupaten Buleleng.