(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SOSIALISASI JUKNIS BOS 2018 JENJANG SD SE-KABUPATEN BULELENG

Admin disdikpora | 20 Februari 2018 | 433 kali

*SOSIALISASI JUKNIS BOS 2018 JENJANG SD SE-KABUPATEN BULELENG*

Singaraja, DISDIK TODAY |

Senin, 19 Pebruari 2018 bertempat di Gedung Darma Wanita Laksmi Graha, Disdikpora Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pembinaan SD melaksanakan Sosialisasi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Sosialisasi yang menyasar jenjang SD se Kabupaten Buleleng ini dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. didampingi Kepala Bidang Pembinaan SD, Made Astika, S.Pd.,MM dan Kasi Peserta Didik SD, Nyoman Yasa, S.Pd.,MM.

Kegiatan yang bertujuan menyamakan persepsi terhadap Juknis BOS yang baru diterbitkan tersebut diisi materi dari Inspektorat Kabupaten Buleleng, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng dan Ketua Pelaksanan BOS SD Kabupaten Buleleng.

Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mensinergiskan penyusunan RKAS SD dengan Juknis BOS serta kebijakan daerah yang ada di Kabupaten Buleleng. Pihak sekolah sebagai pengelola BOS agar selalu mencermati setiap tahapan dan acuan yang telah digariskan dalam Juknis ini. "Juknis BOS yang baru ini merupakan hasil analisis pemerintah pusat terhadap segala permasalahan yang dihadapi dalam implementasi BOS di daerah. Kedepannya dengan diterbitkannya juknis BOS ini dapat mengurangi permasalahan implementasi BOS di satuan pendidikan."

Direncanakan pelaksanaan Sosialisasi Juknis BOS jenjang SD akan berlangsung selama 3 hari mulai 19 sampai dengan 21 Pebruari 2018.