(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SOSIALISASI JUKNIS DAK JENJANG SD TAHUN 2019

Admin disdikpora | 06 April 2019 | 2194 kali

SOSIALISASI JUKNIS DAK JENJANG SD TAHUN 2019

Singaraja, Jumat, 5 April 2019 | DISDIK TODAY
Bertempat di Gedung Laksmi Graha, Singaraja dilaksanakan sosialisasi kepada penerima program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan jenjang Sekolah Dasar, Jumat 5 April 2019.

Sebanyak 363 Calon Panitia Pelaksana Sekolah (P2S) DAK Fisik Bidang Pendidikan (yang terdiri dari 1 orang Kepala Sekolah, 1 orang anggota Komite Sekolah dan 1 orang guru) hadir memenuhi undangan. Program DAK Fisik untuk SD tahun 2019 adalah berupa pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sebanyak 9 sekolah (18 ruang), pembangunan toilet sebanyak 71 unit, dan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 47 sekolah (141 ruang) dengan menyerap anggaran DAK sebesar Rp. 26.736.033.000.

Sementara untuk pengadaan buku koleksi perpustakaan akan diadakan melalui e-purchasing sebanyak 149 paket dengan menyerap anggaran sebesar Rp. 7.450.000.000,- dari total DAK Fisik SD yaitu Rp.34.186.033.000.

Pelaksanaan pekerjaan mengacu sesuai amanat Perpres RI No. 141 Tahun 2018 tentang Juknis DAK Fisik Tahun 2019 dan Permendikbud RI No.1 Tahun 2019 tentang petunjuk operasional DAK Bidang Pendidikan.
Seluruh peserta dibekali berbagai materi seperti Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (Kejaksaan Negeri Buleleng), Pengawasan (dari Inspektorat Kabupaten Buleleng) dan Perpajakan (Kantor Pajak Pratama Kabupaten Buleleng) serta mitra kerja Disdikpora Kabupaten Buleleng Dewan Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM berharap agar seluruh P2S, dalam melaksanakan kegiatan senantiasa mempedomani juknis dan petunjuk operasional yang ada, serta selalu berkoordinasi dengan Fasilitator. Sementara Kepala Bidang PSD,I Nyoman Darta, S.Pd.,M.Pd. menyampaikan paparan tentang Pedoman Operasional DAK, serta Kepala Seksi Sarpras SD, I Nyoman Yasa, S.Pd.,MM memberikan berbagai kelengkapan administrasi penyaluran dana yg harus disiapkan oleh P2S.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang PSD, Made Astika, S.Pd, MM menegaskan, sesuai hasil koordinasinya dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kab. Buleleng, bahwa pencairan akan dilaksanakan dengan 3 tahap/termin yakni 30%, 50% dan 20%.