(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SOSIALISASI PP NOMOR 49 TAHUN 2018 SASAR KEPALA SEKOLAH

Admin disdikpora | 25 Januari 2019 | 381 kali

SOSIALISASI PP NOMOR 49 TAHUN 2018 SASAR KEPALA SEKOLAH

Busungbiu, Jumat, 25 Januari 2019|DISDIKTODAY

Seusai menggelar pertemuan terkait isi dari PP Nomor 49 Tahun 2018 dengan Pengawas Sekolah, Korwil kecamatan beberapa hari lalu, Jumat (25/01/19) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kembali melaksanakan sosialisasi.

Sosialisasi megambil tempat di masing-masing korwil, seperti yang disampaikan Kabid GTK, I Putu Sriyasa, SH pertemuan kali ini menyasar ke Kepala SD di wilayah Kecamatan Busungbiu dan Banjar. Tujuan dari sosialisasi ini agar para peserta lebih paham terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku.

Lebih jelasnya untuk pendataan akan dilakukan oleh tim dari Disdikpora Buleleng bersama dengan pengawas dan kepala sekolah. Dalam pendataan ini akan menyasar guru kontrak, honor di sekolah negeri tingkat TK, SD dan SMP se-Kabupaten Buleleng salah satunya terkait dengan jam mengajar.

Selanjutnya, setelah melakukan pendataan akan di input oleh operator yang berkompeten di bidangnya dan hasil dari sensus guru ini nantinya akan dikirim ke pusat dengan target akhir pebruari pendataan ini bisa terselesaikan.