(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

SOSIALISASI PPDB SD DI KECAMATAN BULELENG

Admin disdikpora | 14 Juni 2017 | 467 kali

SOSIALISASI PPDB SD DI KECAMATAN BULELENG

Singaraja, DISDIK TODAY | Seusai memberi arahan dan membuka resmi Workshop Pembinaan GTK di SMPN 2 Singaraja, Senin 12 Juni 2017 Kepala Disdikpora Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. menghadiri Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SD se Kecamatan Buleleng di Aula UPP Kecamatan Buleleng. Kegiatan yang digagas UPP Kecamatan Buleleng, Wayan Duduk, S.Pd.,M.Pd. dihadiri para Kepala Sekolah Dasar Negeri/Swasta di wilayah Kecamatan Buleleng.

Acara yang diawali dengan pemaparan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd.,MAP. disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng telah menerbitkan Pedoman PPDB Kabupaten Buleleng TP 2017/2018 dengan Nomor : 422.1/4117/Skrt/Disdikpora/2017 tanggal 29 Mei 2017. Selanjutnya ditegaskan kembali dengan surat Kepala Disdikora Kabupaten Buleleng Nomor : 422.1/4258/Skrt/Disdikpora/2017 tanggal 29 Mei 2017 sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.

Sementara dalam acara diskusi, Kepala Disdikpora Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. menanggapi beberapa pertanyaan peserta, dan memberikan arahan terkait pelaksanaan teknis PPDB Tahun Pelajaran/2017. Lebih lanjut Kepala Disdikpora menyampaikan agar Ibu/Bapak Guru dan Kepala Sekolah tidak memandang “ribet” pelaksanaan PPDB kali ini. Semua ketentuan sudah diatur dalam Permendikbud maupun Pedoman Umum yang telah disusun kabupaten. PPDB kali ini memerlukan kecermatan dalam menentukan peserta didik yang akan diterima di sekolah bersangkutan.

Selanjutnya, untuk tingkat SD dirangking diantaranya berdasarkan umur calon peserta didik dan jarak tempuh (zonasi) dari rumah ke sekolah. Sedangkan untuk SMP dirangking melalui kedekatan jarak (zonasi) rumah tinggal dan SHUN.