(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

STAKEHOLDER PENDIDIKAN DIHARAPKAN BISA MENGIMPLEMENTASIKAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SEKOLAH

Admin disdikpora | 27 Juli 2019 | 387 kali

STAKEHOLDER PENDIDIKAN DIHARAPKAN BISA MENGIMPLEMENTASIKAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SEKOLAH
Singaraja, Sabtu 27 Juli 2019 |DISDIKTODAY

Di hari kedua pelaksaan roadshow Bus KPK “ Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” kepala sekolah, para guru dan komite sekolah berkesempatan mengikuti sosialisasi KPK tentang Pendidikan antikorupsi pada pendidikan dasar, SMP dan SMA/SMK bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Sabtu (27/7/2019).

Dalam kegiatan sosialisasi ini untuk narasumber diisi oleh Kedeputian Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat diantaranya Guntur Kusmeiyayo (Kasatgar Dikdasmen dan Pemda), Handayani (Dikyanmas KPK).

Seperti yang di ungkapkan Karo Umum KPK, Yonathan Demme Tanglidintin seusai memberikan materi adalah kegiatan ini bertujuan bagaimana mengimplementasikan pendidikan antikorupsi disetiap jenjang pendidikan.Selain itu upaya yang sudah dilakukan KPK salah satunya dengan pembuatan modul pendidikan antikorupsi agar nantinya guru bisa mengimplementasikan baik pada pendidikan formal dan non formal tentunya juga didukung oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Seanjutnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharga Kabupatn Buleleng, Made Astika, S.Pd.MM sesuasi acara menyampaikan terima kasih kepada KPK atas sosialisasi ini.Selain itu manfaat dari kegiatan ini khususnya bagi siswa adalah adanya penanaman pendidikan antikorupsi sejak dini kepada siswa di sekolah juga tak kalah penting, yang tentu bertujuan agar peserta didik memiliki jiwa antikorupsi.Yang jelas ini temasuk Pendidikan Berkarakter dimana akan tumbuh Jiwa antikorupsi yang akan menjadi benteng bagi mereka untuk tidak melakukan perbuatan korupsi suatu saat nanti. Disisi lain turut hadir , Ketua Dewan pendidikan Buleleng, Drs. I Gusti Ngurah Agung, Pejabat lingkup Disdikpora Buleleng, dan Stakeholder Pendidikan.