#BeritaKemendikbud
Jakarta, 21 Desember 2020 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) terus mengupayakan link and match antara pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Oleh karena itu, kebijakan insentif perpajakan super tax deduction bagi DUDI menjadi pendorong dalam memajukan pendidikan vokasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memperluas kesempatan pendidikan vokasi bekerja sama dengan lebih banyak industri untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia. “Ini mendorong vokasi mendapat kesempatan lebih besar untuk mendapat mitra dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran, serta kesempatan pemagangan,” tuturnya ketika memberi sambutan dalam Sesi “Menuju Indonesia Vocational Outlook 2021 secara virtual, Senin (21/12).
Lebih lanjut, Mendikbud berharap, langkah ini dapat membuka kesempatan bagi pendidikan vokasi untuk melakukan transformasi lebih optimal dalam meningkatkan kualitas lulusan vokasi secara berkesinambungan. “Harapannya, langkah ini mendorong DUDI yang selama ini belum cukup terlibat untuk lebih terlibat dan berkontribusi kepada pendidikan vokasi,” imbuhnya pada acara yang menjadi bagian dari rangkaian Apresiasi Pendidikan Vokasi kepada DUDI tersebut.
Mendikbud kembali menegaskan, tujuan link and match adalah menyelaraskan pendidikan vokasi dengan DUDI. “Kita ingin memperbesar peran DUDI terhadap pembelajaran dengan melibatkan pengajar dari kalangan DUDI. Pusat kurikulum dan pengajaran juga harus fokus pada industri, dan peran industri juga harus meningkat sebagai pemilik konten dari sekolah-sekolah vokasi kita,” jelas Mendikbud.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo mengatakan, kebijakan insentif super tax deduction diterbitkan untuk mendorong DUDI mendukung link and match. Ia menguraikan, Indonesia akan mendapat bonus demografi pada 2030. Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan dengan menyiapkan calon pekerja untuk mengisi bonus demografi dengan baik.
“Kualitas anak-anak kita akan jadi kunci mengisi pasar tenaga kerja pada 2030. Kita harus meningkatkan kompetensi dan menjaga competitiveness anak-anak kita, maka harus ada keterkaitan dan kebersamaan antara pemerintah dan DUDI dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi,” kata Suryo Utomo melalui virtual.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2019, jelas Suryo, Kementerian Keuangan telah membuat regulasi guna mendorong DUDI memanfaatkan super tax deduction dan mendukung persiapan tenaga kerja terampil dan kompeten sesuai kebutuhan DUDI.
Suryo Utomo menerangkan bahwa super tax deduction memberi kesempatan pada beberapa sektor industri untuk mengambil manfaat. “Insentifnya adalah sektor-sektor DUDI yang melaksanakan kegiatan vokasi, boleh membebankan biaya lebih dari 100% menjadi 200%. Sederhananya, kalau DUDI mengeluarkan biaya Rp 100 juta untuk kegiatan sehari-hari mereka, mereka membebankan Rp 100 juta sebagai pengurang sebelum mereka membayar pajak,” kata Dirjen Suryo.
Suryo Utomo menjelaskan, ada tambahan biaya yang boleh dibebankan sesuai kriteria bagi DUDI yang melakukan kerja sama vokasi. Catatan Ditjen Pajak ada 25 wajib pajak (WP) yang memanfaatkan skema ini yang berasal dari seluruh Indonesia, serta terdapat 157 Mitra Perjanjian Kerjasama (PKS) dan 175 PKS dengan 26.690 peserta. Hingga kini, terdapat sektor manufaktur, kesehatan, agribisnis, pariwisata, dan industri kreatif yang telah memanfaatkan kebijakan ini.
Pendidikan Vokasi, Tumpuan UKM Indonesia
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM), Teten Masduki menyadari pentingnya kolaborasi pendidikan vokasi dengan UKM. Ia mengungkapkan, struktur UKM dari waktu ke waktu tidak menunjukkan perubahan siginifikan. Ia membandingkan kondisi Indonesia yang kewirausahaannya masih di level 3,47%, sementara Singapura sudah hampir 9% dan Thailand serta Malaysia sudah mencapai 5%.
Prasyarat menjadi negara maju menurutnya adalah dengan menambah kewirausahaan. Kesenjangan yang terjadi, harus disikapi dengan pendidikan kewirausahaan. Diakui Menkop dan UKM, langkah nyata yang telah dilakukan pihaknya dengan Kemendikbud yang melibatkan pendidikan tinggi sebagai inkubator bisnis perlu diapresiasi. Pendirian start up berbasis teknologi di kampus adalah sebuah lompatan dalam mengembangkan prinsip kewirausahaan di Indonesia.
“Kemitraan dengan DUDI yang besar ini perlu dirumuskan lebih detil, karena banyak kemitraan yang bersifat aksi sosial, contohnya industri baja memberikan pelatihan yang tidak berkaitan dengan bagian rantai pasok (supply chain) industri itu. Misalnya, industri baja melatih pengrajin emping melinjo. Ini tidak ideal,” ujar Menteri Teten.
Kemitraan yang diinginkan adalah bagaimana UKM menjadi bagian dari rantai pasok industri besar, sehingga pelatihan-pelatihan yang dilakukan benar-benar dapat menjembatani proses transfer pengetahuan dan keterampilan, serta peningkatan kualitas produksi dan desain. Selain itu, produk-produk UKM juga harus diserap industri nasional. Tercatat, partisipasi UKM dalam rantai pasok industri besar baru 4,1%.
“Yang mendapat insentif pajak itu seharusnya memang program-program pengembangan vokasi yang terintegrasi dengan rantai pasok, karena UKM jika melihat pengalaman Korea Selatan, Jepang, dan Cina, mereka menjadi rantai pasok industri nasionalnya,” tutup Teten Masduki.
Upaya Nyata Kemendikbud dalam Melakukan Transformasi Pendidikan Vokasi
Dalam melakukan transformasi pendidikan vokasi, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) telah mewujudkan beberapa paket kebijakan, yakni 1) kurikulum, 2) project based learning, 3) mendatangkan tiga guru tamu minimal 50 jam per semester per prodi, 4) praktek kerja industri minimal satu semester, 5) sertifikasi kompetensi bagi lulusan dan guru-guru, 6) pengajar vokasi rutin dilatih oleh industri yang sesuai, 7) riset terapan start from the end dan didasari kebutuhan riil, 8) komitmen serapan lulusan oleh DUDI, dan 9) beasiswa ikatan dinas dari DUDI untuk lulusan.
Untuk diketahui, pada 2020 telah dikembangkan 476 SMK Pusat Keunggulan (Center of Excellence) di 34 provinsi dengan total Rp1,2 triliun, dan ratusan program link and match lain. Berdasarkan data terakhir di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terdapat 7845 bentuk kerja sama antara 2482 SMK dengan 3602 perusahaan.
Dirjen Diksi, Wikan Sakarinto mengatakan, investasi SDM yang unggul adalah persiapan terbaik menuju Indonesia masa depan. Oleh karena itu, sistem pendidikan kita harus mampu mewujudkan SDM unggul. Kemendikbud terus melakukan upaya memastikan agar link and match antara pendidikan dan pekerjaan dapat terjalin sebaik-baiknya.
Ia menambahkan, lulusan pendidikan vokasi harus kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Wikan menegaskan, Kemendikbud tidak menghendaki lahirnya lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan DUDI. Kurikulum harus agile dan adaptif terhadap perubahan dan diperkuat melalui internship. “Ada dua makna link and match. Pertama, kita start at the end, yaitu memulai dengan apa yang dibutuhkan DUDI. Kedua, ayo kita lakukan bersama-sama. Ke depannya, industri harus turut mendidik anak-anak kita,” imbau Dirjen Wikan sambil memberikan contoh yang mudah dipahami.
Kebutuhan DUDI yang terus diwujudkan Kemendikbud melalui Ditjen Vokasi berupa lulusan dengan karakter baik, inisiatif, terampil, menguasai bahasa asing, serta memiliki soft skills. Menurut Wikan, pihak DUDI mengaku meski hard skills dibutuhkan, namun melatih hard skills jauh lebih mudah dibandingkan mengasah karakter dan soft skills lulusan.
Diakhir sambutannya, Dirjen Diksi berharap filosofi pendidikan bukan sekadar muatan yang mengisi pikiran siswa dengan teori, tetapi juga turut menuntun anak-anak bangsa dengan gairah belajar yang menyenangkan, sehingga anak mampu mengembangkan diri secara mandiri dalam dunia dengan teknologi tanpa batas ini. “Soft skills dan karakternya bagus tercermin dari lulusan yang punya sikap pembelajar mandiri sepanjang hayat,” pungkasnya
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#SMKBisa
#SMKHebat
#VokasiKuatMenguatkanIndonesia
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 417/sipres/A6/XII/2020
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/12/super-tax-deduction-upaya-pemerintah-dorong-dudi-memajukan-pendidikan-vokasi