(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

TAHUN INI SEKOLAH DI BULELENG DAPATKAN TAMBAHAN DANA BOS DARI PUSAT

Admin disdikpora | 18 September 2019 | 341 kali

TAHUN INI SEKOLAH DI BULELENG DAPATKAN TAMBAHAN DANA BOS DARI PUSAT

Singaraja, Selasa 17 September 2019 | DISDIKTODAY
Untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, melalui Direktorat Jeneral Dikdasmen Kemendikbud menerbitkan Permendikbud RI Nomor 31 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Teknis BOS Afirmasi Dan BOS Kinerja.Tidak kurang dari 57 SD dan 8 SMP Negeri menerima BOS Afirmasi, dan 7 SD dan 1 SMP Negeri menerima BOS Kinerja di Kabupaten Buleleng, yang tertuang dalam Kepmendikbud RI Nomor 230/P/2019 dan ditetapkan pada tanggal 9 September 2019 di Jakarta.Untuk lebih memperdalam isi dari peraturan tersebut Sekretaris Disdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, MM menghadiri Sosisalisasi BOS Afirmasi Dan BOS Kinerja.

Seusai acara dan tiba di Buleleng, Sekretaris Disdikpora menjelaskan bahwa, ini merupakan angin segar bagi dunia pendidikan di Buleleng karena tahun ini pusat mengucurkan dana BOS tambahan berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.Untuk BOS Afirmasi ini merupakan sebuah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah terpencil, tertinggal dan terdepan, dan memiliki jumlah siswa paling sedikit se-Provinsi, besaran BOS Afirmasi tiap sekolah adalah RP 24 juta ditambah alokasi perhitungan jumlah sasaran siswa prioritas yang dihitung Rp 2 juta per siswa. Kemudian BOS Kinerja diberikan kepada satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai bekerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dengan kriteria sebagai berikut: Melaksanakan UNBK untuk SMP, Memiliki jumlah siswa terbanyak se-provinsi, Nilai rata-rata UN dan Rapor meningkat selama 2 tahun terakhir. Sedangkan besaran yang diterma adalah Rp 19 juta per sekolah ditambah alokasi perhitungan jumlah sasaran siswa prioritas yaitu Rp 2 juta per-siswa.

Dana BOS Kinerja dan Afirmasi ini dipergunakan untuk membiayai penyediaan fasilitas Rumah Belajar yang merupakan kegiatan pembelajaran berbasis online yang bersumber pada situs kemendikbud.go.id , media pembelajarannya antara lain tiap siswa akan mendapat perangkat Tab, penyediaan PC, Laptop, Proyektor, Wifi dan Hardisk external. Serta untuk berlangganan daya listrik dan jasa internet. Dana BOS ini tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan yang sudah menggunakan sumber dana lain.

Berikut ini nama- nama sekolah yang menerima BOS Kinerja ada 7 SD dan 1 SMP diantaranya SD N 2 Anturan, SD N 2 Sukasada, SD N 1 Tampekan, SD N 4 Depeha, SD N 3 Sambangan, SD N 2 Pelapuan, SD N 2 Panji dan SMP N 2 Singaraja dengan total dana 1,662 miliar rupiah sedangkan untuk BOS Afirmasi ada 57 SD dan 8 SMP dengan jumlah dana 4,334 miliar rupiah.Jadi untuk informasi penerimaan dana BOS di kabupaten Buleleng jika ditambah dengan SMA dan SMK mencapai 7,098 miliar rupiah.Sedangkan untuk pencairan dana ini pemerintah pusat berharap realisasinya berakhir pada tanggal 15 Desember 2019 .