(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Target Penerima Subsidi Upah Kemendikbud Sebanyak 2,34 Juta Orang

Admin disdikpora | 18 November 2020 | 114 kali

#BeritaKemdikbud

 

Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2,34 juta orang yang meliputi pendidik dan tenaga kependidikan honorer. BSU ini bakal menyasar ke satuan pendidikan negeri maupun swasta.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarimm telah membuat pos aliran BSU. Pos-pos ini dibuat berdasarkan status penerima BSU.
 
"162.277 merupakan dosen dari PTN dan PTS, kemudian 237.623 orang yang merupakan tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi yang di mana operator sekolah termasuk di sini," ujar Nadiem dalam konferensi pers BSU secara daring, Selasa 17 November 2020.

Sementara sisanya, sekitar 1,6 juta orang lebih, yang mendapatkan bantuan merupakan guru dan pendidik non PNS pada satuan pendidikan negeri dan swasta.
 
Nadiem menegaskan tak ada perbedaan bantuan kepada pihak negeri maupun swasta. Selagi pendidik dan tenaga kependidikan tersebut memenuhi persyaratan, maka BSU bakal diberikan.
 
 
"Selagi penghasilannya di bawah Rp5 juta itu bisa menerima. Jadi bukan hanya guru honorer di sekolah negeri. Ini adalah semua guru non PNS yang ada di Indonesia. Jadi benar-benar demokratis dan merata dan adil, dan yang sudah mencukupi (gajinya) tidak boleh mendapatkan," terang Nadiem.
 
Adapun Total anggaran BSU yakni sebesar Rp3,6 triliun. Jumlah yang akan diterima para pendidik dan tenaga kependidikan honorer atau non-PNS tersebut yakni sebesar Rp1,8 juta.
 
BSU itu akan diberikan satu kali secara sekaligus dalam November ini. Dana BSU tersebut kini sudah ada di Kemendikbud.
 
Persyaratan untuk menerima Bantuan Subsidi Upah untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Tenaga Kerja, berstatus bukan PNS, tidak menerima bantuan kartu Prakerja, dan Berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

 

Sumber : https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/aNrXVREk-target-penerima-subsidi-upah-kemendikbud-sebanyak-2-34-juta-orang