(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

TERKAIT PROSES PEMBELAJARAN DIMASA COVID-19, DISDIKPORA BULELENG REPIU KURIKULUM DARURAT

Admin disdikpora | 25 Agustus 2020 | 472 kali

TERKAIT PROSES PEMBELAJARAN DIMASA COVID-19, DISDIKPORA BULELENG REPIU KURIKULUM DARURAT

Singaraja, Selasa 25 Agustus 2020 l DISDIKTODAY

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Seperti yang dikutip dilaman www.kemdikbud.go.id Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa “Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,”

Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan persiapan review kurikulum tentang bagaimana proses pembelajaran di masa pandemi covid-19 dengan mengundang korwil Disdikpora kecamatan se-Kabupaten Buleleng dan KKPS selama dua hari bertempat di Kantor Dinas.

Seperti yang disampaikan Kabid PSD, I Nyoman Darta, S.Pd, M.Pd seijin Plt. Kadisdikpora Buleleng mengungkapkan bahwa fokus pertemuan kali ini guna melakukan persiapan repiu kurikulum yang dicanangkan dengan SKB empat menteri. Perlu diketahui bersama untuk Pembelajaran dimasa Covid-19, Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan tentang proses pembelajaran dengan menggunakan Kurikulum Darurat (Dalam Kondisi Kusus).

Selain itu, setelah pertemuan ini,tindak lanjut dari Disdikpora Buleleng terkait Kurikulum darurat akan dilakukan penataan, dan mengambil beberapa KD dan KI yang ada dikurikulum 13 minimal tujuh puluh persen.Dengan adanya perubahan KD dan KI tentu tidak akan tercapai secara maksimal seperti kurikulum sebelumnya, namun dalam kondisi seperti ini walaupun KD dan KI hanya tujuh puluh persen dianggap berjalan seratus persen.Untuk pelaksanakan akan dilaksanakan tahun ini selama setahun sesuai dengan kebijakan dari Kemdikbud.

Lebih lanjut, untuk di kecamatan akan diadakan workshop, pelatihan maupun penyusunan serta untuk instrument validasi akan disiapkan oleh tim pengembang kabupaten.Sementara itu, dari Korwil kecamatan Disdikpora Buleleng sudah menyatakan siap dan bahkan setelah pedoman dan acuan disebarkan ada beberapa kecamatan yang sudah meminta ijin untuk melaksanakan kegiatan workshop repiu Kurikulum.Untuk pelaksanaan pembelajaran sendiri dilaksanakan Daring dan Luring, namun ditegaskan kembali bahwa untuk satuan pendidikan khususnya kepada kepala sekolah dapat memanfaatkan Dana BOS untuk memaksimalkan Proses Pembelajaran Daring.