(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

TK NEGERI PEMBINA SUKASADA DEKLARASIKAN SEKOLAH RAMAH ANAK

Admin disdikpora | 30 April 2019 | 633 kali

TK NEGERI PEMBINA SUKASADA DEKLARASIKAN SEKOLAH RAMAH ANAK

Panji Anom | 27 April 2019 | DISDIKTODAY

Kepala Bidang Pembinaan PAUD PNF Dra.Ni Nengah Pujiani.M.AP yang dalam hal ini mewakili Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng membacakan deklarasi Sekolah Ramah Anak pada lingkungan TK Negeri Pembina Kecamatan Sukasada yang diikuti oleh seluruh warga sekolah.

Selain pembacaan Deklarasi Sekolah Ramah Anak juga ditandai dengan penandatanganan petisi siap berpartisipasi dalam mengembagkan Sekolah Ramah Anak (SRA)

Bertempat di desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Deklarasi Seolah Ramah Anak juga dihadiri oleh Kepala Desa Panji Anom, Babinkantibmas desa Panji anom, Babinsa Desa Panji Anom, serta penilik dan Pengawas Kecamatan Sukasada.

Dengan prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah Bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman.

Adapun komponen dari Sekolah Ramah Anak yakni, Kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA), Pendidik dan Tenaga Kependidikan terlatih mengenai hak-hak anak dan Sekolah Ramah Anak, Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak (Penerapan Disiplin Positif), Sarana dan Prasarana yang ramah anak, Partisipasi anak, orang tua, Lembaga masyarakat, dunia usaha, stakeholder lainnya, dan alumni. Tujuan dari Sekolah Ramah Anak yakni, mencegah anak-anak melakukan hal-hal negatif, memudahkan pemantauan kondisi anak ketika sedang melaksanakan kegiatan di Sekolah.