Disdik Kab Buleleng, Kini Ujian Nasional bukan lagi menjadi momok yang menakutkan bagi siswa, Kelulusan siswa kini bukan semata-mata ditentukan oleh nilai yang diperoleh saat mengikuti UN, UN bukan sebagi standar kelulusan peserta didik, tetapi sebagai tolok ukur pendidikan. Berdasarkan permen No.5 tahun 2015, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memproleh nilai sikap/prilaku minimal baik, dan lulus ujian sekolah.
Melihat kebijakan ini, sedikit tidaknya akan berpengaruh kepada siswa SMA/SMK yang telah mengikuti UN pada bulan April 2016.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, I Made Ngadeg, S.Pd.,M.Pd mengatakan pelaksanaan UN tahun 2016 masih mengikuti POS UN sebelumnya, namum jadwal pelaksanaan yang menyesuaikan. Pada UN 2016 ini memang ada UN yang berbasis computer (UNBK) dan ada un yang berbasis manual ( mengunakan LJK).