PTK adalah salah satu dasar kenaikan pangkat dan unsure pengembangan profesi. Seperti yang disampaikan Ka. Upp kecamatan Kubutambahan, Made Kawiarsa, S.Pd, menuturkan untuk kenaikan pangkat pada tahun ini, untuk jejang 3B ke 3B dan seterusnya sudah mengunakan pengembangan profesi.
Setiap jengjang ada nilainya dihitung dari beberapa mempunyai PTK. Tujuannya adalah membantu guru-guru dalam rangka naik pangkat sehingga tidak pernah tersandung jika naik pangkatnya tidak ada pengembangan profesi. Disatu sisi, di Kubutambahan pada kali pertama ini sudah bisa mengembangkan pengembangan profesi ini lewat PTK.
Lebih lanjut Made Kawiarsa mengungkapkan semua berkat support korwil K3S, KUPP sehingga mendapatkan hasil seminar.
Salah satu hal lain yang bisa dilakukan dengan pengembangan profesi adalah bisa lewat PTK, membuat buku bahan ajar. Jumlah peserta yang maju berPTK untuk guru dan kepala sekolah kurang lebih dari 40 orang.
Sesaui dengan arahan, guru dan kepala sekolah yang sudah biasa berPTK saat ini, bisa memberikan pengimbasan kepada guru-guru yang belum berPTK. Sehingga harapannya adalah dengan berPTK guru akan mempunyai inopasi, bisa berkresasi, meningkatkan kualitas sebagi seorang pendidik.
Download disini