(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

UTAMAKAN ASAS KEADILAN, DISDIKPORA RE-SCHEDULE PEMANFAATAN KOLAM NIRMALA ASRI

Admin disdikpora | 21 Februari 2019 | 431 kali

UTAMAKAN ASAS KEADILAN, DISDIKPORA RE-SCHEDULE PEMANFAATAN KOLAM NIRMALA ASRI

Singaraja, 20 Pebruari 2019|DISDIK TODAY

Tingginya animo masyarakat terhadap olahraga renang di Buleleng nampak dari meningkatnya pemanfaatan Kolam Renang Nirmala Asri. Selain itu, terdapat pula tumbuhnya club-club renang baru dan permohonan ijin pemanfaatan kolam untuk pendidikan olahraga renang. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan kolam renang yang berlokasi di Jalan Pidada, Banyuasri ini.

Kegiatan evaluasi dikemas dalam pertemuan yang bertempat di Ruang Rapat KONI Kabupaten Buleleng, Rabu 20 Pebruari 2019 membahas beberapa hal diantaranya reschedule pemanfaatan kolam Nirmala Asri serta kesepakatan untuk menjaga ketertiban dan kebersamaan dalam pembinaan olahraga renang guna penigkatan prestasi.

Sebanyak delapan Club yang tergabung di bawah Pengkab PRSI Kabupaten Buleleng menyampaikan usul dan saran demi tertibnya pelaksanaan latihan di kolam yang dibangun tahun 2015 lalu. Berbagai masukan tersebut mengerucut dalam bentuk kesepakatan yang nantinya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan untuk ditandatangani bersama untuk kebaikan bersama, seperti penetapan jadwal latihan masing-masing club termasuk memberi kesempatan utama bagi PRSI Kabupaten Buleleng dalam membina atlet untuk persiapan even PORJAR dan PORPROV. Pemanfaatan lintasan secara bergilir yang nantinya akan diatur oleh PRSI dan Disdikpora Kabupaten Buleleng. Menggunakan standar pembinaan sesuai pedoman teknis PRSI sehingga tidak saling mengganggu satu sama lain. Selain itu, pembatasan pemanfaatan lintasan oleh masing-masing club yang dijatah dua line hanya dapat diberikan kepada atlet untuk peningkatan prestasi dan yang berpotensi berprestasi masimal 10 orang per lintasan.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng yang dalam kesempatan tersebut diwakili Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd.MAP. didampingi Kasi Binpres, I Nyoman Heriadi, S.Pd. dan Sekretaris PRSI, Wayan Sutaya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan pengurus Club-Club Renang di bawah naungan PRSI Kabupaten Buleleng dalam menjaga dan memanfaatkan Kolam Nirmala Asri. Lebih lanjut, Kabid PO mengajak seluruh club dengan semangat segilik seguluk selulung sebayantaka memanfaatkan kolam renang kebanggaan masyarakat Buleleng ini secara maksimal untuk peningkatan prestasi olahraga renang Buleleng.

Terhadap kondisi kolam yang elama ini telah terpelihara dengan baik, Kabid PO berharap agar para pengurus club dapat menjaga keamanan dan ketertiban masing-masing anggota club, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan pakaian ataupun alat-alat renang. Selanjutnya pemberlakuan jadwal baru pemanfaatan Kolam Nirmala Asri akan disusun dan diberlakukan secara efektif per 1 Maret 2019.