#BeritaKemenpora
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) membuktikan secara konsisten dalam hal perbaikan tata kelola. Kali ini, implementasi tersebut diwujudkan ketika Menpora RI Zainudin Amali menghadiri kegiatan Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (14/12).
“Apresiasi terhadap KPK atas terselenggaranya kegiatan ini. Urusan aset tentunya tidak gampang. Terima kasih atas kerja sama yang sudah dilakukan. Kita tahu, tata kelola menjadi sukses dalam menjalankan pelaksanaan program,” kata Menpora RI.
Pada kesempatan ini, Menpora RI menyaksikan penandatanganan perjanjian penggunaan sementara aset tanah Kemenpora RI antara Kementerian Sekretariat Negara dengan Kemenpora RI. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan perjanjian penggunaan sementara aset tanah museum olahraga di TMII antara Kementerian Sekretariat Negara dengan Kemenpora.
Penandatanganan ini dilakukan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto dengan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama. “Sekali lagi terima kasih kepada KPK atas koordinasi serta dalam optimalisasi pemanfaatan barang milik negara,” ujar Menpora RI.
Perbaikan tata kelola memang menjadi salah satu perhatian Menpora RI. Bahkan tata kelola itu sendiri masuk menjadi salah satu dari lima program prioritas Kemenpora Tahun 2020-2024. “Ini harus kita perbaiki tata kelola di Kemenpora RI. Kita harus paham dengan apa yang akan kita tuju,” jelas Menpora RI.
Hal lain yang disampaikan Menpora RI yaitu soal transparansi dan akuntabel dalam penyaluran dana fasilitasi pelatnas dan pembinaan jangka panjang kepada cabang olahraga. Prosesnya pun harus melalui verifikasi yang melibatkan tim dari Kemenproa, akademisi, hingga praktisi.
“Perbaikan tata kelola juga, kami di Kemenpora secara transparan dan akuntabel dalam hal penyaluran bantuan pelatnas kepada cabor. Semua usulan dari cabor kami review. Kemudian kami umumkan ke publik, ke media. Kami juga melakukan pengawasan agar menghindari hal yang tidak diinginkan,” terang Menpora RI.
“Harapan kami dengan kolaborasi yang sudah terjalin ini bisa terus berjalan dengan baik. Apresiasi kepada KPK yang sudah menjalankan fungsi koordinasI ini,” tambah Menpora RI.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kegiatan yang dilangsungkan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2020. Rencananya, acara puncak nantinya bakal digelar pada Rabu, 16 Desember 2020.
“Temanya adalah membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam budaya antikorupsi. Tema ini sangat penting untuk menjauhkan budaya korupsi. KPK melakukan koordinasi sebagai bentuk pencegahan (korupsi),” katanya.
“Kami, KPK mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak, sehingga program penertiban dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara berjalan dengan baik,” tambah Firli.(jef)
Sumber : https://www.kemenpora.go.id/detail/234/wujudkan-tata-kelola-dan-transparasi-menpora-ri-dukung-kpk-dalam-penertiban-dan-optimalisasi-pemanfaatan-bmn