Layanan ijin opreasional LKP, PKBM, MAJELIS TAKLIM, Satuab PNF Sejenis dan Kelompok Belajar.
Persyaratan
1. Surat permohonan dari ketua lembaga
2. Fotocopy identitas pendiri
3. Fotocopy surat kelakuan baik dari kepolisian (pemilik-pemimpin)
4. Surat rekomendasi dari kepala desa
5. Surat rekomendasi dari Korwil kecamatan setempat
6. Susunan pengurus dan rincian tugas
7. ijin keterangan domisili lembaga dari kantor desa/lurah setempat
8. daftar riwayat hidup pengurus lembaga
9. foto copy akte notaris
10. peta sederhana
11. keterangan kepemilikan atau kuasa pengguna tempat pembelajaran selama 3tahun
12. profil lembaga
13. kurikulum pendidikan
14. struktur organisasi
Prosedur
1. Pemohon mengajukan berkas permohonan kepada petugas
2. Pemohon memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan
3. Pejabat berwenang memverifikasi kelengekapan berkas
4. Petugas mengkonfirmasi kepada pemohon
Jangka waktu penyelesaian : 14 hari kerja
Biaya : GRATIS