Layanan Ijin pendirian PAUD oleh pemerintah Kabupaten/kota.
Persyaratan administrasi
1. Fotocopy identitas pendiri
2. Surat keterangan domisili dari kepala desa/lurah setempat
3. Surat rekomendasi dari korwil kecamatan
4. Susunan pengurus dan rincian tugas
Persyaratan teknis
1. Hasil penilaian kelayakan
2. Rencana Induk Pengembangan (RIP)
3. Rencana pencapaian standar penyelenggaraan paling lama 3 tahun
4. Surat keputusan kepala daerah
Prosedur
1. Pemohon mengajukan berkas permohonan kepada petugas
2. Pemohon memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan
3. Pejabat berwenang memverifikasi kelengekapan berkas
4. Petugas mengkonfirmasi kepada pemohon
Layanan Ijin pendirian PAUD oleh pemerintah Desa
Persyaratan administrasi
1. Fotocopy identitas pendiri
2. Surat keterangan domisili dari kepala desa/lurah setempat
3. Surat rekomendasi dari korwil kecamatan
4. Susunan pengurus dan rincian tugas
Persyaratan teknis
1. Hasil penilaian kelayakan
2. Rencana Induk Pengembangan (RIP)
3. Rencana pencapaian standar penyelenggaraan paling lama 3 tahun
4. Surat keputusan prebekel setempat
Prosedur
1. Pemohon mengajukan berkas permohonan kepada petugas
2. Pemohon memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan
3. Pejabat berwenang memverifikasi kelengekapan berkas
4. Petugas mengkonfirmasi kepada pemohon
Jangka waktu penyelesaian : 14 hari kerja
Biaya : GRATIS