(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Layanan Pengusulan Kenaikan Pangkat Pilihan GTK

Admin disdikpora | 15 Juni 2021 | 220 kali

Layanan Pengusulan Kenaikan Pangkat Pilihan GTK

Persyaratan

1.      Berkas kelengkapan Dupak, Dokumen PAK, berkas kenaikan pangkat

Prosedur

1.      Pemohon mengajukan berkas permohonan ke Disdikpora Buleleng

2.      Petugas menerika berkas DUPAK guru dan mengajukan berkas DUPAK ke pejabat yang berwenang serta memeriksa kelengkapan dan jika sudah benar makan akan diajukan ke tim penilai angka kredit.

3.      Petugas membuatkan PAK berdasarkan hasil penilaian DUPAK oleh tim penilai angka kredit dan mengajukannya ke Kepala Bidang GTK Disdikpora.

4.      Kepala Bidang GTK memeriksa yang diajukan petugas, jika dokumen benar dan lengkap maka diparaf dan diajukan kepala dinas.

5.      Kepala Dinas memeriksa kembali berkas yang diajukan pemohon jika sudah benar dan lengkap maka akan ditandatangani dan dikembalikan ke fungsional umum untuk ditindaklanjuti PAK yang sudah ditandatangani dan melengkapi berkas untuk dikirim ke BKPSDM

Jangka waktu penyelesaian : 14 hari kerja

Biaya : GRATIS