Persyaratan
1. Surat Keterangan Siap Menerima dari SekolahTujuan
2. Surat Keterangan Melepas/Pindah Sekolah dari Sekolah Asal
3. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan KabupatenSetempat
4. Surat Pernyataan atau Surat Persetujuan dari Orang Tua / Wali.
5. Raport
Prosedur
1. Pemohon mengajukan surat keterangan pindah
2. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen pemohon
3. Jika persyaratan sudah lengkap dan benar petugas membuatkan surat rekomendasi
4. Petugas membawa semua dokumen pada pejabat berwenang untuk diperiksa kembali dan dibubuhi paraf dan tandatangan
5. Petugas membubuhi stempel dinas dan mengarsipkan
6. Petugas menyerahkan dokumen kepada pemohon
Waktu yang dibutuhkan : 30 menit jika pejabat yang berwenang ada dikantor
Biaya : GRATIS