Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga membuka kesempatan bagi masyarakat Buleleng untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Dewan Pendidikan periode 2022-2027 sebagaimana ketentuan PP 17/2010.
Informasi lebih lanjut terkait ketentuan dan persyaratan, dapat diunduh melalui link berikut: