(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Pendataan dan Cetak KIA Bagi Siswa/siswi TK,SD dan SMP

Admin disdikpora | 21 Februari 2024 | 407 kali

Bersama dengan ini kami sampaikan bahwa dalam rangka percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak ( KIA ) bagi siswa/siswi peserta didik TK, SD dan SMP di Kabupaten Buleleng, maka dengan ini kami mohon bantuan kepada

Bapak hal-hal sebagai berikut :

1. Menyampaikan dan mengarahkan serta memfasilitasi siswa/siswi peserta didik di masing masing TK, SD dan SMP se Kabupaten Buleleng yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), agar segera melaksanakan cetak KIA melalui sekolah masing masing.

2. Agar masing masing Kepala Sekolah TK, SD dan SMP mengkoordinir dan memfasilitasi terkait dengan persyaratan cetak KIA bagi siswa/siswi peserta didik dengan melengkapi persyaratan meliputi foto copy KK domisili Kabupaten Buleleng, foto copy Akte Lahir dan pas photo berwarna ukuran 2x3 atau 3x4 masing masing 1 (satu) lembar.

3. Agar masing masing Kepala Sekolah TK, SD dan SMP mengumpulkan persyaratan tersebut di masing masing Koordinator Wilayah Kecamatan dilampiri pengantar dan rekapitulasi jumlah siswa yang cetak KIA selambat – lambatnya tanggal 22 Maret 2024 dan selanjutnya kami akan ambil untuk di cetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.  Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Download disini