Bersama dengan ini kami sampaikan
bahwa dalam rangka percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak ( KIA ) bagi siswa/siswi
peserta didik TK, SD dan SMP di Kabupaten Buleleng, maka dengan ini kami mohon
bantuan kepada
Bapak hal-hal sebagai berikut :
1. Menyampaikan dan mengarahkan
serta memfasilitasi siswa/siswi peserta didik di masing masing TK, SD dan SMP se
Kabupaten Buleleng yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), agar segera
melaksanakan cetak KIA melalui sekolah masing masing.
2. Agar masing masing Kepala
Sekolah TK, SD dan SMP mengkoordinir dan memfasilitasi terkait dengan
persyaratan cetak KIA bagi siswa/siswi peserta didik dengan melengkapi
persyaratan meliputi foto copy KK domisili Kabupaten Buleleng, foto copy Akte
Lahir dan pas photo berwarna ukuran 2x3 atau 3x4 masing masing 1 (satu) lembar.
3. Agar masing masing Kepala Sekolah
TK, SD dan SMP mengumpulkan persyaratan tersebut di masing masing Koordinator
Wilayah Kecamatan dilampiri pengantar dan rekapitulasi jumlah siswa yang cetak KIA
selambat – lambatnya tanggal 22 Maret 2024 dan selanjutnya kami akan ambil
untuk di cetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Buleleng. Demikian kami sampaikan, atas perhatian
dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.