P E N G U M U M A N
NOMOR : 800 / 5829 / XI / BKPSDM / 2022
TENTANG
SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
(PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 546 Tahun 2022, Tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Buleleng memperoleh penetapan kebutuhan PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2022 sebanyak 843 dengan rincian kebutuhan terlampir. Dengan ini diumumkan persyaratan dan ketentuan pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja JF Guru yang akan ditugaskan pada instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan ketentuan sebagai berikut :